Asap Ganggu Jarak Pandang Pilot Saat Landing, UPBU Rendani Surati Pemkab Manokwari
Susi Air, pernah mengambil langkah antisipasi dengan mengubah arah pendaratan dari sisi selatan ke sisi utara karena jalur pendekatan dari arah selatan tertutup kepulan asap yang cukup tebal.
MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Kepulan asap akibat pembakaran sampah, rumput maupun daun kering mulai menjadi ancaman serius terhadap keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan di Bandar Udara (Bandara) Rendani Manokwari.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Rendani Manokwari setelah sejumlah pilot mengeluhkan terganggunya jarak pandang, terutama ketika pesawat hendak melakukan pendaratan pada pagi hari.
Kepala UPBU Kelas I Rendani Manokwari, Herman Sujito, S.Si.T., M.M., mengatakan laporan terkait gangguan asap tersebut cukup sering diterima pihak bandara dalam beberapa pekan terakhir, terutama sejak awal hingga pertengahan Agustus 2026.
Menurut Herman, kepulan asap paling terasa pada jalur pendekatan pesawat dari arah selatan atau kawasan atas laut. Kondisi ini menyebabkan jarak pandang pilot menurun secara signifikan ketika pesawat mulai mendekati landasan pacu.
“Asap tersebut membuat jarak pandang (visibility) pilot berkurang drastis di kisaran 700 meter dari ujung landasan. Padahal pada jarak tersebut, landasan seharusnya sudah bisa terlihat jelas. Akibatnya, hal ini mengganggu konsentrasi pilot saat mendarat,” ujar Herman, Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini gangguan asap tersebut memang belum sampai menyebabkan penundaan penerbangan secara parah maupun pengalihan penerbangan secara keseluruhan ke bandara lain. Namun, kondisi tersebut sudah berdampak terhadap proses operasional di lapangan.
Herman mencontohkan, salah satu maskapai penerbangan perintis, Susi Air, pernah mengambil langkah antisipasi dengan mengubah arah pendaratan dari sisi selatan ke sisi utara karena jalur pendekatan dari arah selatan tertutup kepulan asap yang cukup tebal.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele karena keselamatan penerbangan sangat bergantung pada kondisi cuaca dan jarak pandang yang memadai, khususnya ketika pesawat melakukan fase kritis seperti lepas landas dan pendaratan.
UPBU Surati Pemkab
Sebagai langkah mitigasi, UPBU Kelas I Rendani telah menyurati Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) pada 13 Agustus 2026.
Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk koordinasi untuk mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan langkah pencegahan terhadap sumber-sumber asap yang berpotensi mengganggu kawasan operasional dan jalur pendekatan penerbangan Bandara Rendani.
Herman menegaskan, upaya menjaga keselamatan penerbangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak bandara maupun maskapai, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, ia meminta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan bandara maupun wilayah yang berada di jalur pendekatan penerbangan agar tidak melakukan pembakaran secara terbuka.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di sekitar kawasan bandara agar tidak melakukan pembakaran sampah, rumput, atau daun-daun kering. Di musim kemarau ini, potensi pemicu asap sangat tinggi dan dampaknya langsung mengancam keselamatan penerbangan kita bersama,” tegasnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun material kering di ruang terbuka dapat ditingkatkan, terutama selama musim kemarau ketika kondisi vegetasi yang kering membuat api dan asap lebih mudah menyebar.
Pihak UPBU Rendani juga berharap dukungan pemerintah daerah dan instansi teknis dapat diperkuat sehingga potensi gangguan asap di sekitar bandara dapat segera diminimalkan.
“Keselamatan penerbangan merupakan kepentingan bersama. Karena itu, kami membutuhkan dukungan seluruh masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan operasional penerbangan di Bandara Rendani tetap aman dan lancar,” pungkas Herman.(jp/alb).






















