DPR PBPemprov PBPolitik
Pemprov Siapkan Lahan Baru Kantor DPRP Papua Barat, Sekda: Jika Status Tanah ‘Clear’ Tahun Depan Dibangun
Pembangunan Gedung Kantor DPRP merupakan komitmen Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan M.Si.

MANOKWARI,JAGATPAPUA. com— Sekda Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere MTP mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyiapkan lahan baru Pembangunan Gedung Kantor DPRP Papua Barat dan MRPB.
Untuk pelaksanaan pembangunan Kantor DPRP Papua Barat dan MRPB, akan dilakukan tahun anggaran 2026, setelah status Tanah bersertifikat.
“Lokasinya baru, tidak di lokasi sebelumnya ya. Untuk pembangunannya akan diprogramkan tahun depan jika tahun ini status tanahnya sudah clear, atau bersertifikat,”kata Sekda ABT, kepada Awak media, Kamis (15/5/2025), di Manokwari.
Menurut Sekda, Pembangunan Gedung Kantor DPRP merupakan komitmen Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan M.Si yang juga telah disampaikan dalam sejumlah pertemuan penting termasuk dalam Musrenbang RKPD Pemprov tahun 2026 kemarin.
“Komitmen ini juga sudah disampaikan bapak Gubernur kemarin dalam Musrenbang RKPD bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan lahan pembangunan Kantor DPR PB termasuk Kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), ” sebut Sekda.
Bahkan dalam pertemuan bersama DPRP Se-Tanah Papua di Nabire Provinsi Papua Tengah baru-baru ini juga telah disampaikan Gubernur dan telah diakomodir dalam 9 point kesepakatan.
“Untuk kemudian diusulkan ke Pusat untuk diperhatikan,”sambungnya.
Menurut Sekda, koordinasi dengan Pemerintah Pusat tentu akan terus dilakukan karena kerusakan Kantor DPRP Papua Barat murni karena perbuatan manusia pada peristiwa 2019 silam.
“Kantor DPRP Papua Barat rusak bukan karena bencana alam tapi perbuatan manusia. Sehingga akan dikonsultasikan juga ke Pusat. Tapi pada prinsipnya untuk pembangunan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Papua Barat. Ini komitmen Bapak Gubernur, menjawab harapan Pimpinan dan Anggota DPR Provinsi,”cetusnya.(jp/ask)
Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta