HeadlineHukum & KriminalKab ManokwariProvinsi Papua Barat

Agar Tak Bermasalah Hukum, Werinussa Ingatkan OPD Bayar Pekerjaan Tender Sesuai Kondisi Fisik Yang dikerjakan

MANOKARI,JAGATPAPUA.com–Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang menerima alokasi anggaran pekerjaan fisik pembangunan dilingkup Pemprov Papua Barat diingatkan agar hati-hati dalam melakukan pembayaran pekerjaan.

“Sehingga nanti tidak bermasalah dengan hukum,”kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa saat memberikan arahan dalam apel gabungan Pemprov, Senin (14/11/2022) di Kantor Gubernur Arfai.

Hal ini kata Werinussa sangat perlu untuk diingatkan karena mengingat juga sekarang telah memasuki Minggu kedua di bulan November 2022. Sehingga Laporan Pertanggung Jawaban juga sudah harus mulai disiapkan oleh OPD.

“Kegiatan- kegiatan yang sudah bisa dibayarkan silahkan dibayarkan, dan untuk pekerjaan kontrak atau fisik dibayarkan sesuai kondisi fisik yang dikerjakan, supaya tidak bermasalah hukum,”kata Melkias

Ia pun mengingatkan agar pencairan anggaran tidak boleh dicairkan terlebih dulu sebelum pekerjaan fisik tersebut diselesaikan.

“Jadi jangan kasih keluar uang terus simpan di bank lalu dipakai untuk membayar jangan begitu nanti bermasalah hukum,”tandas Melkias

Hal ini kata Werinussa selalu diingatkan berulang kali oleh Pj Gubernur Papua barat.

“Ini harus menjadi catatan dan diingat oleh bapak ibu sekalian jangan sesekali melanggar itu. Semua ini untuk kenyamanan kita bersama,”cetusnya

Selanjutnya, dalam pelaksanaan anggaran tersebut harus di siapkan laporan pertanggung jawabannya oleh setiap OPD.

“Untuk itu diharapkan kepada seluruh OPD agar memperhatikan hal ini,”harap Werinussa.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta