MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Aksi Walk Out, sempat dilakukan fraksi Golkar di DPRD Manokwari pada saat rapat pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa(17/9/ 2019).
Ketua fraksi Golkar DPRD Manokwari Norman Tambunan, menyatakan pihaknya menolak pembahasan AKD karena pembahasan tersebut tidak sesuai PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Tugas pimpinan sementara hanya 4 yaitu memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan Tata Tertib DPRad, serta memproses penetapan pimpinan definitif,” ungkapnya, Selasa malam.
“Jadi pimpinan sementara tidak mempunyai tugas untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan,” ujarnya.
Menurutnya seharusnya pimpinan lebih fokus pada rancangan tatib, memproses penetapan pimpinan definitif dan juga pembentukan fraksi. Pasalnya sampai saat ini PAN belum menentukan sikapnya bergabung dengan fraksi mana.
Rapat seharusnya berlangsung pukul 10.00, namun baru terlaksana pada pukul 13.00 karena menunggu kehadiran anggota lainnya.(tik)