DPR PBPemprov PBPolitik

DPR PB Minta TAPD Pemprov Segera Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2025 Untuk Dibahas

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– DPR Papua Barat mengingatkan kepada Gubernur Papua Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov agar segera menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2025 untuk dibahas dan ditetapkan.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun dalam Rapat Paripurna, Persetujuan Pelaksanaan APBD t.a 2024, pada Senin (15/9/2025) malam, di Aston Niu Hotel Manokwari.

Menurut Dia, Pembahasan dan persetujuan atas rancangan perubahan (Ranperda) KUA PPAS Serta Ranperda Perubahan APBD Papua Barat tahun anggaran 2025 akan dilaksanakan pada masa persidangan ketiga tahun 2025 DPR Papua Barat.

“Terkait dokumen KUA PPAS perubahan deadline waktu kita itu akhir bulan ini sehingga menjadi perhatian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera menyerahkan KUA PPAS kepada DPR,” tandasnya.

“Selain itu, DPR Papua Barat juga mengingatkan Gubernur beserta seluruh perangkat dan jajarannya bahwa sesuai jadwal tahun 2025, salah satu agenda DPR Papua Barat bersama pemprov yaitu pembahasan terhadap laporan realisasi anggaran semester I dan Sidang pembahasan APBD tahun 2025 belum dilaksanakan karena hingga saat ini, Dokumen belum diserahkan kepada DPR Papua Barat,”kata Syamsudin Seknun

Menurut dia, hal ini perlu menjadi perhatian serius Pemprov Papua Barat terkait dokumen dan pembahasan dimaksud.(jp/ctr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta