Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Papua Barat Diserahkan Hari Ini, DPRP Soroti Capaian Program OPD

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menjadwalkan rapat paripurna penyampaian rekomendasi dan catatan strategis hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat Tahun 2025, Hari ini, Selasa (19/5/2026) sore.
Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan Tim Pansus DPRP telah menuntaskan seluruh tahapan evaluasi terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat Tahun 2025 setelah melakukan pembahasan selama kurang lebih dua bulan.
“Dan hasil kerja evaluasi selama dua bulan itu telah dirumuskan secara komprehensif dan dibawa dalam rapat paripurna internal kemarin,” ujar Wonggor.
Menurutnya, sesuai tahapan yang telah dijadwalkan, DPRP Papua Barat selanjutnya akan menggelar rapat paripurna resmi guna menyampaikan rekomendasi serta catatan strategis kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk ditindaklanjuti.
Politisi Partai Golkar Papua Barat itu menegaskan, rekomendasi yang dihasilkan Pansus menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.
Ia menjelaskan, fokus utama kerja Pansus DPRP yakni melakukan penilaian terhadap capaian program pemerintah daerah serta mengukur kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan kondisi riil di lapangan.
“Hasilnya kemudian dirangkum menjadi kesimpulan dan rekomendasi yang akan menjadi bahan utama dalam sidang paripurna,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Papua Barat, Irsan Lie, menyampaikan bahwa tim pansus telah merampungkan seluruh catatan dan rekomendasi hasil pembahasan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dari hasil pembahasan tersebut, Pansus menghasilkan sekitar 25 poin rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada pimpinan DPRP Papua Barat sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.
“Sudah selesai. Untuk catatan rekomendasi ada sekitar 25 rekomendasi OPD, namun masih sementara dirampungkan jumlah pastinya. Setelah ini kami akan menyerahkan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme selanjutnya sebelum nantinya ditetapkan dalam paripurna,” kata Irsan.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRP Papua Barat berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.(jp/red).










