DPR PBHeadlinePemprov PBProvinsi Papua Barat

DPRP Papua Barat Ungkap Sejumlah Proyek Belum Diselesaikan Pihak Ketiga

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRP) menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam pelaksanaan program pemerintah daerah melalui rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, menjelaskan bahwa dokumen rekomendasi yang disusun Pansus cukup komprehensif dengan ketebalan mencapai sekitar 60 halaman.

Namun, dalam penyampaian pada rapat paripurna internal, hanya tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang dijadikan sampel pembacaan, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat.

Sementara itu, evaluasi terhadap OPD lainnya tetap dimuat secara lengkap dalam dokumen rekomendasi yang telah diserahkan.

Menurut Orgenes, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian DPRP Papua Barat. Salah satunya adalah masih adanya kegiatan yang belum diselesaikan meskipun telah dianggarkan dalam APBD.

Karena itu, DPRP meminta setiap OPD agar mendorong pihak ketiga segera menuntaskan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Selain itu, DPRP juga meminta adanya pemberian sanksi tegas terhadap kontraktor atau pihak pelaksana yang tidak memenuhi kewajiban pekerjaan.

“Pekerjaan yang sudah dianggarkan harus diselesaikan sesuai kontrak. Jika tidak, harus ada sanksi yang diberikan,” tegas Orgenes.

Selain itu, Pansus juga menemukan adanya program yang telah dialokasikan anggaran, namun pada akhirnya tidak dilaksanakan sehingga menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Kondisi tersebut dinilai sangat disayangkan, sebab di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang masih tinggi, justru terdapat anggaran yang tidak dimanfaatkan secara maksimal.

“Ini sangat kami sesalkan. Di satu sisi kita butuh anggaran untuk pembangunan, tetapi di sisi lain ada anggaran yang tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, DPRP Papua Barat juga menyoroti adanya tumpang tindih program antar-OPD. Salah satu contoh yang ditemukan yakni program di sektor kesehatan yang turut dianggarkan oleh OPD lain, termasuk di sektor pendidikan.

Menurut Orgenes, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya koordinasi dan sinkronisasi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Ia menekankan pentingnya komunikasi lintas OPD agar tidak terjadi duplikasi program maupun pemborosan anggaran daerah.

“Jangan sampai satu program dikerjakan oleh dua dinas dengan anggaran masing-masing. Ini harus diperbaiki melalui koordinasi yang baik,” tambahnya.

Diharapkan ke depan, pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja, memperbaiki tata kelola anggaran, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Papua Barat.(jp/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta