Kab Manokwari

Purna Tugas Setelah 38 Tahun mengabdi Sebagai ASN, Wanto: ASN Harus Rajin Dan Disiplin

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Tepat tanggal 4 Juni 2024, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Manokwari, Wanto, S.Sos telah memasuki masa purna tugas dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wanto bekerja sebagai ASN kurang lebih selama 38 tahun dan 3 bulan. Ia menitipkan pesan kepada seluruh ASN dilingkup pemerintahan kabupaten Manokwari untuk tetap rajin bekerja dan disiplin.

“Kalau bisa menyelesaikan pekerjaan dengan cepat kenapa harus menjadi yang paling lambat”, ucap Wanto.

Karena Menurut Wanto, selama menjalankan tugas sebagai ASN dan juga selama menjadi Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Ia merasa tidak tenang jika ada pekerjaan yang belum di selesaikan.

“Saya minta maaf juga kepada seluruh rekan kerja dan juga bapak ibu sekalian karena mungkin saya selalu ikut campur dalam setiap pekerjaan yang belum selesai, tapi semua itu untuk kebaikan,”ucapnya

ASN pemkab Manokwari juga harus lebih banyak belajar, dan jangan menunda- nunda pekerjaan.

“Kan pekerjaan ini bukan pekerjaan yang baru, hampir setiap hari, setiap bulan dan setiap tahun menjadi rutinitas kita jadi seharusnya kita bisa terbiasa dan menyelesaikan nya dengan lebih cepat,”ujarnya

Ia mengatakan, ada kesan baik dan bangga selama menjadi ASN di pemerintahan Manokwari, ia tidak pernah di non job oleh pimpinan selama periode kepemimpinan itu berganti.

“Saya tidak pintar tapi saya adalah ASN yang rajin, harus jadi contoh bagi semua ASN,”tutupnya.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta