HeadlineKab Pegunungan ArfakPapua BaratPemprov PBPolda Papua BaratPolriProvinsi Papua Barat

Polisi Periksa HP Dua Saksi, Kapolres Pegaf: Keterangan Sesuai dengan Bukti dan Kondisi TKP

Anjing pelacak (K9) milik Polda Papua Barat juga telah dikerahkan selama dua hari untuk menyisir area hingga sekitar lima kilometer dari lokasi kejadian.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pegunungan Arfak (Pegaf) terus mendalami penyelidikan atas peristiwa hilangnya Presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, yang diduga terseret arus Sungai Memti di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak.

Hingga saat ini, penyidik menyatakan belum menemukan adanya kejanggalan dalam keterangan dua saksi yang bersama korban saat peristiwa tersebut terjadi.

Kapolres Pegunungan Arfak, Kompol Bernadus Okoka, kepada wartawan, Kamis (23/7/2026), mengatakan kedua saksi telah diperiksa sebanyak dua kali. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik masing-masing saksi sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

Dari hasil penyelidikan awal, kata Kapolres, ditemukan adanya kesesuaian antara keterangan kedua saksi dengan waktu komunikasi bersama korban, dokumentasi yang tersimpan di telepon genggam para saksi, serta fakta-fakta di lokasi kejadian perkara (TKP).

“Perlu kami sampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi sudah kami lakukan, bahkan sebanyak dua kali. Tidak ditemukan adanya kejanggalan karena terdapat kesesuaian antara keterangan saksi dengan bukti yang ada, baik di telepon genggam kedua saksi maupun kondisi di TKP,” ujar Bernadus.

Sementara itu, telepon genggam milik korban hingga kini belum dapat diperiksa penyidik karena perangkat tersebut dalam kondisi terkunci menggunakan kata sandi dan telah dibawa oleh pihak keluarga.

Kapolres juga meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial terkait dugaan bahwa lokasi kejadian berada di tempat lain.

Menurutnya, dugaan tersebut sangat kecil kemungkinannya karena seluruh hasil penyelidikan mengarah pada lokasi yang sama sebagaimana disampaikan para saksi.

Ia juga menjelaskan mengenai keberadaan jaket, sandal, dan telepon genggam korban yang sempat menjadi perhatian publik.

Menurut Kapolres, barang-barang tersebut memang telah diamankan terlebih dahulu oleh korban sebelum berusaha membantu kedua rekannya menyeberangi sungai.

“Soal jaket, sandal, dan HP korban yang dipegang saksi itu karena sudah diamankan terlebih dahulu oleh korban. Bahkan untuk sandal, korban sendiri yang menyerahkannya kepada saksi karena kondisi bebatuan di lokasi cukup licin,” jelasnya.

Selain dua saksi utama, polisi juga memperoleh keterangan dari saksi lain yang sempat bertemu dengan rombongan korban dalam perjalanan menuju Air Terjun Memti. Keterangan tersebut turut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan.

Di sisi lain, anjing pelacak (K9) milik Polda Papua Barat juga telah dikerahkan selama dua hari untuk menyisir area hingga sekitar lima kilometer dari lokasi kejadian.

“Kemungkinan TKP berada di lokasi lain sangat kecil. Kami juga sudah menurunkan K9 untuk melakukan pelacakan di sekitar lokasi kejadian,” katanya.

Kapolres menambahkan, kondisi Sungai Memti di titik korban diduga tergelincir memiliki arus yang sangat deras dengan kontur sungai yang terjal dan dipenuhi bebatuan licin. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala utama dalam operasi pencarian yang dilakukan Tim SAR Gabungan.

Bahkan, menurutnya, beberapa personel SAR sempat mengalami kesulitan saat melakukan penyisiran karena kuatnya arus sungai.

“Kalau melihat langsung di lokasi, arus sungainya memang sangat deras. Orang dewasa pun akan kesulitan bertahan apabila terbawa arus. Kondisi di lapangan sangat berbeda dengan yang terlihat di foto-foto,” ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban bersama dua rekannya berangkat dari Manokwari menuju Air Terjun Memti pada Jumat pekan lalu dan bermalam di wilayah Oransbari.

Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIT, mereka melanjutkan perjalanan menuju Distrik Kobrey sebelum akhirnya tiba di kawasan wisata Air Terjun Memti.

Rombongan menggunakan dua unit sepeda motor, yakni Honda Scoopy warna hitam krem bernomor polisi PB 2805 NB dan satu unit Kawasaki KLX 150 tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Selama perjalanan, korban berboncengan dengan saksi kedua menggunakan sepeda motor KLX.

Setibanya di lokasi wisata, ketiganya berjalan menuju kawasan air terjun dan hendak menyeberangi aliran sungai yang merupakan jalur buangan Air Terjun Memti. Posisi korban berada paling depan, disusul saksi pertama dan saksi kedua.

Korban terlebih dahulu berhasil menyeberangi sungai untuk meletakkan tiga telepon genggam yang dibawanya di tempat yang aman. Setelah itu, korban kembali ke tengah sungai dan berdiri di atas sebuah batu untuk membantu kedua rekannya menyeberang.

Saat proses penyeberangan berlangsung, saksi kedua sempat menyampaikan bahwa dirinya tidak berani melintas karena arus sungai cukup deras. Namun korban meyakinkan bahwa dirinya akan membantu proses penyeberangan.

Ketika kedua saksi mulai melintas, saksi kedua tiba-tiba terpeleset dan terseret arus sungai. Melihat kejadian tersebut, korban bersama saksi pertama spontan berusaha memberikan pertolongan.

Saksi pertama berhasil menarik jaket yang dikenakan saksi kedua hingga akhirnya berhasil diselamatkan ke tepi sungai. Namun ketika menoleh ke arah korban, ia melihat korban telah terseret arus sekitar lima meter dari lokasi semula.

Saksi pertama kemudian berlari memutar melalui jalur hutan menuju bagian hilir sungai dengan harapan dapat menghadang korban. Namun setibanya di lokasi yang diperkirakan menjadi lintasan arus, korban sudah tidak terlihat.

Kedua saksi selanjutnya melakukan pencarian secara mandiri menyusuri aliran sungai hingga sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Karena tidak menemukan korban, keduanya keluar dari kawasan Air Terjun Memti menuju Kampung Sisrang untuk meminta pertolongan warga.

Sekitar pukul 18.15 WIT, kedua saksi tiba di Kampung Sisrang dan melaporkan kejadian tersebut kepada masyarakat setempat. Warga kemudian mengarahkan mereka menuju rumah Kepala Kampung Sisrang untuk beristirahat karena kondisi hari mulai gelap.

Akses menuju Air Terjun Memti tergolong berat. Jarak dari Mapolres Pegaf menuju lokasi kejadian sekitar 30 kilometer dengan kondisi jalan berbukit, terjal, dan hanya dapat dilalui kendaraan tertentu. Penyelidikan pun masih terus dilakukan bersamaan dengan operasi pencarian korban oleh Tim SAR Gabungan.(jp/alb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta