DPR Papua Barat Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian catatan dan rekomendasi DPR Papua barat terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat T.A 2021.
Rapat paripurna dewan itu dipimpin wakil ketua II DPR Papua Barat Saleh Siknun, didampingi Waket I DPR Papua Barat Ranley Mansawan, dan Wakil Ketua III DPR Papua Barat Yongky Fonataba, serta Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M.Si.
Sebagai pengantar, Sikun mengatakan, diketahui bahwa rapat Paripurna ini adalah akhir dari pembahasan LKPJ Gubernur Papua Barat T.A 2021. Sebagaimana sebelumnya telah diawali dengan pengantar penyampaian LKPJ Gubernur Papua Barat.
Kemudian selanjutnya secara internal dewan melakukan pembahasan dengan membentuk panitia kerja (panja) dan hasilnya dilaporkan dalam rapat Paripurna DPR Papua Barat (hari ini) dengan menghasilkan catatan dan rekomendasi.
Atas dasar itu maka 7 fraksi di DPR Papua Barat menerima hasil kerja panja berupa rekomendasi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ gubernur PB tahun 2021.
Berdasarkan laporan itu juga lanjut Siknun, gabungan fraksi telah melihat adanya sejumlah catatan penting lainnya untuk ditambahkan fraksi dalam rekomendasi tersebut, dengan harapan ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Papua Barat melalui Rapat Paripurna.
Rapat paripurna itu, dilanjutkan dengan penyampaian 7 rekomendasi gabungan fraksi DPR Papua Barat terhadap LKPJ Gubernur tahun 2021, oleh ketua Panja LKPJ Gubernur Papua Barat, DPR Papua Barat Ir Dominggus A Urbon. Sekaligus pembacaan SK Penetapan rekomendasi gabungan Fraksi oleh Sekwan DPR Papua Barat Frenky Mugiri.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut seluruh anggota DPR Papua Barat, Pimpinan OPD dilingkup pemprov Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat, dan perwakilan Kejati Papua Barat, Wakil Ketua I MRPB.(jp/adv)