Senator FW: Politik Hukum Otsus Harus Beri Posisi Tawar yang Jelas Bagi Masyarakat Adat
MANOKWARI, JAGATPAPUA.com— Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., menegaskan bahwa politik hukum Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus memberikan bargaining position atau posisi tawar yang nyata kepada Orang Asli Papua dan masyarakat adat, terutama ketika pembangunan dan investasi bersentuhan dengan tanah ulayat serta sumber daya alam.
“Dalam perspektif kebijakan politik, esensi Otsus merupakan afirmasi dan perlindungan hak OAP, termasuk di sektor ekonomi. Kalau investasi masuk di wilayah adat mendapatkan kepastian hukum, masyarakat adat juga wajib mendapatkan kepastian atas tanah, wilayah dan sumber daya yang menjadi ruang hidupnya,” tegas Filep, Senin (7/9/2026)
Lebih lanjut, Filep mengingatkan bahwa UU No. 2 Tahun 2021 telah mengatur penghormatan terhadap hak masyarakat adat dalam pemanfaatan sumber daya alam. Amanat ini mencakup penanam modal juga diwajibkan mengakui dan menghormati hak masyarakat adat serta melibatkan masyarakat adat dalam perundingan yang berkaitan dengan investasi. Oleh sebab itu menurutnya, perlu menegaskan kesesuaian antara norma dan praktik.
“Poin pentingnya, jangan sampai izin investasi lebih cepat dari pengakuan wilayah adat. Ketika hak masyarakat belum jelas, investasi masuk, maka berpotensi memicu konflik,” ujarnya.
Filep memandang bahwa pengakuan dan pemetaan wilayah adat harus dipercepat, disertai transparansi izin dan perjanjian investasi, pelibatan masyarakat sejak awal, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan posisi Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam menjalankan mandat perlindungan hak Orang Asli Papua.
“Tentu saja MRP bukan ornamen budaya. Dalam kerangka Otsus, MRP itu bagian dari mekanisme perlindungan hak OAP yang harus dihormati sesuai kewenangan dan perannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, sebagai Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Filep menegaskan akan terus mengawal politik hukum Otsus agar pembangunan dan investasi mementingkan hak masyarakat adat.
“Papua perlu investasi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Kepastian investasi dan kepastian hak adat harus berdiri bersama. Itulah keadilan Otsus,” pungkas Filep.(jp/rls).






















