MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan segera mengirimkan usulan pelantikan Anggota DPRD Papua Barat, periode 2019-2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baesarah Wael, Kepala Kesbangpol Papua Barat, mengatakan pihaknya telah menerima dokumen berisi 45 nama Calon Anggota DPRD Papua Barat dari KPU, Senin (27/8/2019).
“Ini akan dikoordinasikan lebih dulu dengan Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Setda Papua Barat, untuk kemudian mengusulkan 45 nama tersebut ke Presdien RI melalui Mendagri,” ujarnya.
Dia menjelaskan, batas akhir masa jabatan anggota DPRD Papua Barat periode 2014-2019, tanggal 2 Oktober 2019. Sehingga di tanggal tersebut harus dilakukan prosesi pelantikan terhadap anggota DPRD Papua Barat yang baru.
“Masih ada waktu sekira 1 bulan untuk Pemprov memproses pengusulan pelantikan ke Mendagri,” tuturnya.
“Prosesnya sudah jelas, gubernur akan membuat surat pengantar, kemudian diverifikasi oleh Biro Pemerintahan, selanjutnya diserahkan ke Biro Hukum untuk membuat surat pengantar Gubernur ke Presiden RI melalui Kemendagri,” ucapnya.
“Mudah-mudahan semua berjalan lancar, dan Sekwan dapat segera berkoordinasi dengan Pemprov, sehingga sekertariat memiliki waktu untuk persiapan prosesi pelantikan, termasuk mencari lokasi pelantikan pasca kantor DPR Papua Barat terbakar Senin lalu,” tandasnya.(me)