HeadlineHukum & KriminalKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratProvinsi Papua BaratRaja AmpatSorongTambrauw

Pemprov dan Mahkama Agung RI Teken NPHD Lahan Pengadilan Tinggi Papua Barat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemprov Papua Barat teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara (NPHD) Lahan Pengadilan Tinggi Papua Barat dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) RI.

Dengan nomor : 590/2027/ GUB PROV/ VIII/ 2022. Dan nomor : 742/DJU/ PL.02/ 8/2022, berlangsung Rabu (3/8/2022), di Manokwari.

Hadir dalam penandatanganan NPHD itu, Ketua MRPB, perwakilan DPR Papua Barat, perwakilan Pangdam XVIII Kasuari, Wakapolda Papua Barat, Sekda Manokwari, Kapolres Manokwari, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, serta tamu undangan lainnya

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, H. Bambang Myanto S.H. M.H, mengatakan terdapat hal yang bersifat sangat mendesak, tentunya banyak Pengadilan baru yang sudah terbentuk dan harus segera beroperasi, terkait dengan penanganan permasalahan pemilu tahun 2024.

“Pengadilan Tinggi yang sudah di bentuk harus segera Beroperasi. Hal ini juga didesak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan hadirnya Pengadilan Tinggi Papua Barat tentu membawa implikasi yang baik kepada masyarakat pencari keadilan,”kata Bambang

“Nanti kita kolaborasi bersama Pemprov Papua Barat, Dengan harapan sama-sama melakukan fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat,”ujar Bambang

Sementara, Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si mengatakan hibah tersebut merupakan bentuk kebijakan Pemprov untuk membiayai instansi Vertikal guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pelayanan hukum.

Pj Waterpauw mengajak semua instansi, baik instansi vertikal maupun non vertikal agar menghilangkan ego sektoral, ego substansi, guna menciptakan Birokrasi pemerintahan yang profesional.

“Rakyat butuh ketenangan dan kenyamanan hidup, pemerintah yang kuat dan solid, berorientasi pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,”ucap Pj Waterpauw

Untuk itu, menurut ia, sudah tidak zaman lagi berfikir dan bertindak sendiri-sendiri, ego sektoral atau pun ego substansi, saatnya kita tinggalkan pola lama.

Mari ciptakan Birokrasi pemerintah yang profesional. Kita ini satu sistem pemerintahan yang harus saling bersinergi dalam membangun bangsa.

Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Asli Ginting S.H. M.H, mengungkapkan penandatanganan hibah menindaklanjuti UU pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat.

Dimana sebelumnya telah berupaya mendapatkan fasilitas lahan melalui koordinasi bersama Pemprov Papua Barat melalui mantan Gubernur periode 2017-2022 dan mendapat respon baik dengan penyediaan lahan.

Dan kini dilanjutkan oleh Pj Gubernur Papua Barat atas penyediaan lahan hibah kepada Pengadilan Tinggi Papua Barat.

Ditambahkan, terdapat 3 hal yang sangat prinsip terutama pelayanan dasar kepada masyarakat. Yang mana dengan hadirnya Pengadilan tinggi Papua Barat maka telah melengkapi dan memenuhi perintah konstitusi.(jp/yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta