Kab ManokwariProvinsi Papua Barat
Bupati Hermus Indou Serahkan Dokumen KUPA dan PPAS-P Tahun 2021 Kepada DPRD

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH menghadiri Rapat Paripurna III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari Masa Sidang III dalam rangka Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Alokasi Anggaran Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Acara ditandai dengan sambutan Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Manokwari, dr Henri Sembiring yang berlansung di ruang Rapat Paripurna DPRD Manokwari, Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Selasa, (28/9/2021).
Hadir dalam rapat paripurna itu sebanyak 20 anggota DPRD minus 5 anggota dari jumlah seluruhnya sebanyak 25 anggota.
Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam sambutannya mengatakan kondisi penyebaran virus Corona menjadi penyebab utama perubahan dan pergeseran anggaran daerah tahun 2021.
Kendati demikian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tetap harus dibahas sebagai dasar acuan penyusunan PPAS Perubahan APBD 2021.(jp/joi)
Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta