MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pj Gubernur Papua Barat, Drs Paulus Waterpauw M.Si memastikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak tahun 2024 dilakukan Pekan depan.
Hal ini agar Bawaslu dan KPU Papua Barat dapat melaksanakan tahapan Pemilu dimaksud.
Ia mengakui hingga saat ini penandatanganan NPHD itu belum dilakukan karena relevansinya DPA belum dilaksanakan.
Terkait NPHD tersebut kata Pj Waterpauw ikut dibahas dalam pertemuan Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan Partai Politik yang digelar Rabu (29/3/2023) di Manokwari.
“Kitong semua takancing ya, tapi kita juga harus mengikuti proses dengan benar tidak bisa sembarang karena ini Anggaran negara ya,”cetus Jendral Bintang tiga ini.(jp/adv)
Tags
Bawaslu Bisa Kerja Karena DPA KPU NPHD Paulus Waterpauw Pekan Depan pemilu 2024 Pemprov Papua Barat Tandatangani Terlambat
URL Copied