DPD RIPemprov PBPendidikanProvinsi Papua Barat

Buka Muslub APTISI, Prof. Roberth Hammar Dorong Kampus Swasta di Papua Barat Raih Akreditasi Unggul

pengembangan kualitas akademik harus menjadi prioritas sebelum kampus memperbesar pembangunan fisik.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com— Penjabat Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah Papua Barat, Prof. Dr. Roberth K. R. Hammar, mendorong perguruan tinggi swasta memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dosen. Ia menilai, pengembangan kualitas akademik harus menjadi prioritas sebelum kampus memperbesar pembangunan fisik.

Roberth menyampaikan hal itu saat membuka Musyawarah Luar Biasa (Muslub) APTISI Papua Barat, Selasa 27 Oktober 2026. Musyawarah tersebut digelar untuk menetapkan kepengurusan definitif sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi setelah wafatnya mantan Ketua APTISI Papua Barat, Dr. Drs. Natan Suruan, M.Si.

Roberth mengatakan, kepemimpinan sementara yang dijalankannya selama sekitar 1,5 tahun perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme musyawarah. Dengan kepengurusan definitif, organisasi diharapkan dapat menjalankan program secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Menurut dia, tantangan perguruan tinggi swasta di Papua Barat tidak cukup dijawab dengan persaingan antarkampus. Sinergi antara badan penyelenggara perguruan tinggi, yayasan, dan pengelola kampus juga diperlukan untuk memperkuat keberlangsungan institusi pendidikan tinggi.

“Kampus itu perlu berkompetisi, tetapi sekaligus juga perlu bekerja sama. Kemajuan kampus itu harus dengan kerja sama, tetapi tetap berkompetisi sesuai dengan ciri khas masing-masing,” kata Roberth.

Ia mengingatkan agar persaingan tidak berubah menjadi upaya saling melemahkan. Kampus yang memilih berjalan sendiri, menurut dia, berisiko kehilangan daya saing dan tertinggal dalam perkembangan pendidikan tinggi.

Roberth, yang juga menjabat sebagai pengurus pusat APTISI Koordinator Wilayah Timur, meminta pimpinan perguruan tinggi swasta memprioritaskan peningkatan kompetensi dosen. Program kerja kampus, kata dia, perlu diarahkan pada percepatan sertifikasi dosen, peningkatan jabatan fungsional hingga Lektor Kepala, serta penyelesaian pendidikan doktoral.

“Jangan sibuk gedung dulu. Gedung itu hitungannya tidak terlalu besar, tapi Doktor dulu. Mainkan Doktor dulu baru pikir gedung,” ujarnya.

Peningkatan kualitas dosen tersebut diharapkan berdampak pada mutu pembelajaran, pengembangan program studi, dan pemenuhan standar akreditasi. Roberth menargetkan, dalam tiga hingga lima tahun mendatang, semakin banyak program studi dan institusi perguruan tinggi swasta di Papua Barat yang memperoleh predikat akreditasi Unggul.

Selain agenda peningkatan mutu akademik, Muslub juga menjadi momentum untuk melanjutkan perjuangan APTISI terkait dukungan pendanaan operasional dari Pemerintah Provinsi Papua Barat. Aspirasi itu sebelumnya disuarakan almarhum Natan Suruan.

Pengurus APTISI Papua Barat berencana membahas usulan tersebut secara langsung dengan gubernur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Organisasi itu berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana operasional minimal Rp 1 miliar per tahun bagi kampus swasta.

“Kita berharap bisa diskusi bersama Gubernur dan tim TAPD, supaya keinginan memberikan minimal dana operasional ke kampus sebesar Rp 1 miliar per tahun bisa terwujud pada periode ini,” kata Roberth.

Dukungan anggaran tersebut diharapkan membantu perguruan tinggi swasta menjalankan operasional dan meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, realisasi usulan itu masih memerlukan pembahasan dengan pemerintah daerah dan penyesuaian melalui mekanisme penganggaran.

Muslub APTISI Papua Barat dihadiri para rektor, ketua, direktur, serta pimpinan perguruan tinggi swasta yang berada di bawah koordinasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV.

Melalui musyawarah ini, APTISI Papua Barat diharapkan tidak hanya menuntaskan persoalan kepengurusan, tetapi juga memperkuat agenda bersama untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi swasta di wilayah tersebut.(jp/alb). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta