HeadlineHukum & KriminalKab ManokwariPapua BaratProvinsi Papua Barat

Kasus Dugaan KDRT Oknum Pejabat ASN Pemprov PB, Novia Jaya: Sedang Proses Penyelidikan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Oknum Pejabat aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Papua Barat diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya. Kasus tersebut kini sedang diproses Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat.

Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/6/2024) membenarkan hal itu. Menurut ia Kasus tersebut sementara proses penyelidikan.

“Kita sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Terlapor sudah 2 kali diundang tetapi belum memenuhi panggilan. Nanti kita coba undang lagi sekaligus kita gelar perkara. Apakah perkara tersebut bisa kita naikan ke pidana atau tidak,”jelas Novia Jaya.

Undangan pertama , terlapor tidak memberikan alasan kenapa tidak hadir memenuhi undangan tersebut, undangan kedua juga demikian.

“Proses penyelidikan tetap jalan, terlapor adalah ASN,”ujarnya.

Sebelumnya, Pj Sekda Papua Barat Dr Jacob Fonataba mengatakan secara resmi belum menerima laporan kasus tersebut. Tetapi jika benar maka ada kode etik ASN.

“Ketika itu benar maka jelas ada aturan kepegawaian. Kita punya APIP yang akan sidang kode etik jika kemudian melanggar kode etik sebagai ASN nanti ada kriteria aturannya,”imbuhnya.(jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta