Ekonomi & BisnisPapua Barat

Musprov APINDO Papua Barat 2025 Dibuka, Pemprov Tekankan Peran Strategis Dunia Usaha

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Provinsi Papua Barat secara resmi membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Papua Barat Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Billy Jaya Hotel Manokwari, Kamis (11/12/25).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa APINDO merupakan jembatan penting antara dunia usaha dan pemerintah.

Pembukaan Musprov 2025 dilakukan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Papua Barat, Yakub R. Kiriwenno, S.H., M.AP, yang hadir mewakili Gubernur Papua Barat.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat menyambut baik pelaksanaan musyawarah ini. Tema yang diangkat, yaitu “Menciptakan Iklim Investasi untuk Mewujudkan Ekonomi Papua Barat yang Produktif, Berkelanjutan Menuju Papua Barat yang Aman, Sejahtera, dan Bermartabat”, dinilai sangat relevan dengan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, dunia usaha memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

“APINDO Papua Barat adalah jembatan penting antara dunia usaha dan pemerintah dalam meluruskan kebijakan yang kondusif bagi iklim investasi di tanah Papua,” ujarnya.

Gubernur berharap Musprov APINDO dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan daya saing ekonomi global, memberdayakan UMKM lokal, serta membuka peluang investasi lebih luas dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung ekosistem bisnis melalui peningkatan infrastruktur serta menciptakan stabilitas hukum bagi para investor.

“Selamat bersidang. Semoga Musprov APINDO Papua Barat berjalan lancar, sukses, dan menghasilkan keputusan strategis bagi ekonomi Papua Barat,” tutupnya.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta