Hukum & KriminalPendidikanPolda Papua BaratPolresta Manokwari

Dugaan Kekerasan Di SMA Taruna, Kapolda Papua Barat Buka Peluang Restorative Justice

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Penanganan kasus dugaan kekerasan antar pelajar di SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat, kini tengah ditangani oleh Polresta Manokwari.

Kapolda Papua Barat, Alfred Papare, menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan, namun membuka kemungkinan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.

“Sekarang lagi ditangani sama Polresta Manokwari. Tapi nanti kalau memang mau dilakukan restorative justice, kita kembalikan kepada pihak sekolah,” ujar Kapolda.

Menurutnya, keputusan untuk menempuh jalur restorative justice akan sangat bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak, baik dari pihak sekolah maupun para siswa yang terlibat, termasuk antara kakak kelas dan adik kelas.

Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa proses penanganan awal telah dilakukan oleh kepolisian. Ia juga memastikan bahwa dalam kasus ini tidak ada penahanan terhadap pihak yang terlibat.

“Tidak ada penahanan. Prosesnya sudah ditangani, dan selanjutnya kita serahkan ke pihak sekolah untuk menentukan langkah berikutnya,” jelasnya.

Kapolda menambahkan, dinamika informasi di lapangan masih berkembang, termasuk jumlah pihak yang terlibat dalam insiden tersebut yang sempat bertambah.

Pihak kepolisian, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, khususnya karena kasus ini melibatkan pelajar, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan kepentingan terbaik bagi semua pihak. (jp/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta