Dinas KehutananPemprov PBProvinsi Papua Barat

Dishut Papua Barat Sambangi Kemenhut RI Percepat Pengangkatan Polhut dan Penyuluh Kehutanan

Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap proses pengangkatan jabatan fungsional kehutanan dapat segera terealisasi sehingga mampu memperkuat pengawasan kawasan hutan.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat terus mengupayakan penguatan sumber daya manusia (SDM) sektor kehutanan melalui percepatan pengangkatan jabatan fungsional. Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan konsultasi ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Jimmy W. Susanto, didampingi Sekretaris Dinas Kehutanan Sandy Iryawati, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Hamin, serta Kepala Seksi Produksi dan Perizinan Bidang Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Altar Sawaki.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM (Kapusrenbang SDM) Kementerian Kehutanan RI Dr. U. Mamat Rahmat, S.Hut., M.P bersama Pokja.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy W. Susanto, mengatakan pertemuan tersebut membahas percepatan pengangkatan jabatan fungsional bagi Polisi Kehutanan (Polhut), Penyuluh Kehutanan, dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) di Provinsi Papua Barat.

Menurut Jimmy, keberadaan tenaga fungsional kehutanan sangat penting dalam mendukung pengelolaan hutan yang profesional, efektif, dan berkelanjutan, mengingat Papua Barat merupakan salah satu provinsi dengan tutupan hutan terbesar di Indonesia.

“Penguatan SDM melalui percepatan pengangkatan jabatan fungsional menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kehutanan sekaligus menjaga kelestarian hutan Papua Barat,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Sandy Iryawati, menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan telah mengalokasikan sekitar 100 kuota jabatan fungsional kehutanan untuk Provinsi Papua Barat pada penerimaan aparatur tahun 2026.

Kuota tersebut diperuntukkan bagi tiga jabatan fungsional strategis, yakni Polisi Kehutanan (Polhut), Penyuluh Kehutanan, dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH).

Sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, lanjut Sandy, Dinas Kehutanan Papua Barat telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat untuk menindaklanjuti proses pengusulan formasi.

“Data usulan formasi telah diinput oleh BKD ke dalam aplikasi E-Formasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),” kata Sandy.

Ia menambahkan, saat ini Kementerian Kehutanan masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Papua Barat agar usulan tersebut dapat ditetapkan dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap proses pengangkatan jabatan fungsional kehutanan dapat segera terealisasi sehingga mampu memperkuat pengawasan kawasan hutan, meningkatkan pendampingan kepada masyarakat, serta mendukung pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan di Papua Barat. (jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta