Kab ManokwariPapua BaratPolitik

Marinus Minta Kader Perindo di Legislatif Kerja Keras agar Bisa Sejahterakan Rakyat

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua DPW Perindo Provinsi Papua Barat, Marinus Bonepay, meminta kader partai Perindo di legislatif, harus terus bekerja keras dan tepat sasaran, sehingga bisa membangun kesejahteraan masyarakat di Papua Barat.

Pesan itu disampaikan Marinus, setelah dua kadernya yang diusung berhasil lolos di DPR Papua Barat, dan telah ditetapkan oleh KPU.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan kepercayaan kepada Partai Perindo untuk duduk dikursi DPR Papua Barat. Sebagai partai baru, kita bersyukur telah diberikan kepercayaan oleh rakyat,” ungkap Marinus, Rabu (14/8/2019).

Selain itu, Marinus mengingatkan dua kadernya tetap memperhatikan aspirasi masyarakat, dan membangun keharmonisan antara legislatif dan eksekutif dalam melaksanakan program kerja, untuk mensejahterakan masyarakat.

Soal fraksi di DPR, Marinus mengaku masih sedang didiskusikan, apakah akan bergabung partai yang sudah memiliki fraksi atau membentuk fraksi gabungan.

“Sesuai hasil komunikasi, Perindo sudah membentuk format Petrindo, yaitu Perindo, PAN dan PKPI, dengan total perolehan 7 kursi yang secara aturan memenuhi syarat membentuk 1 fraksi,” sebut Marinus.

Marinus menambahkan, dengan dua kursi ini Perindo harus mempunyai arti bagi pengawasan terhadap pemerintah.

“Seperti pemerintahan saat ini, melaksanakan program yang menyentuh kepada masyarakat. Sehingga hal ini menjadi perhatian Perindo dalam memberikan dukungan kepada kepemimpinan Dominggus Mandacan,” tukas Marinus.

Perindo harus memberikan dukungan dengan berkolaborasi bersama partai lain yaitu Nasdem, PDI, PAN dan PKPI untuk bersama mengawal program pemerintah.

Marinusi juga mewarning anggota DPR dari Perindo, yang bekerja tidak maksimal akan dievaluasi, karena sesuai komitmen sejak awal membawa perubahan, baik dalam pengawasan kepada pemerintah dan internela di legislatif.(me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta