Sekda Mansel Tegaskan APBD-P Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat, Bukan Keinginan OPD
Simak tujuh poin strategis yang menjadi perhatian seluruh OPD dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD-P 2026.

RANSIKI, JAGATPAPUA.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari Selatan, Adolof Kawey, menegaskan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar mengakomodasi keinginan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penegasan itu disampaikan Adolof Kawey saat memimpin Apel Gabungan ASN dilingkup Pemkab Mansel, di Kantor Bupati, Senin (24/8/2026).
Dalam arahannya, Sekda Adolof Kawey meminta seluruh perangkat daerah memperbaiki pola perencanaan anggaran agar setiap program yang diusulkan benar-benar memiliki manfaat dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
“Rencana program OPD jangan berdasarkan keinginan instansi, tapi kebutuhan yang langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.
Ia menyampaikan sedikitnya tujuh poin strategis yang harus menjadi perhatian seluruh OPD dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD-P 2026.
Pertama, seluruh OPD diminta segera menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara terinci sebagai dasar pembahasan perubahan anggaran. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan memprioritaskan pembahasan terhadap OPD yang telah menyerahkan dokumen secara lengkap.
Kedua, setiap program yang dirancang harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, perencanaan anggaran tidak boleh hanya berangkat dari kebutuhan internal organisasi, tetapi harus memiliki korelasi langsung dengan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, perhatian khusus diberikan kepada sektor kesehatan, terutama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Elia Waran. Sekda meminta dilakukan pembenahan terhadap perencanaan anggaran, termasuk belanja perjalanan dinas.
Adolof menyebut terdapat indikasi perencanaan perjalanan dinas yang dinilai tidak sesuai dengan realitas waktu pelaksanaan, dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp5 miliar per tahun dan diduga bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Jangan bikin rencana anggaran perjalanan fiktif yang tidak sesuai masa perjalanan. Itu dana Otsus, di mana peruntukannya?” tandasnya.
Selain persoalan perencanaan, Sekda juga menyoroti persoalan insentif dan penempatan dokter spesialis yang hendak mengabdi di Manokwari Selatan.
Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu memastikan skema insentif tenaga medis dirancang secara jelas dan realistis sehingga dapat menjadi daya tarik bagi dokter spesialis untuk bertugas di daerah.
Ke depan, ketentuan mengenai besaran dan mekanisme pemberian insentif tenaga medis akan diatur lebih tegas melalui Peraturan Bupati.
Keempat, OPD yang tidak mampu menyusun RKA secara terinci akan mendapat konsekuensi dalam perencanaan anggaran tahun 2027. Pagu indikatif OPD bersangkutan dapat disesuaikan dan diprioritaskan hanya untuk belanja gaji serta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai petunjuk Bupati.
Kelima, Sekda menegaskan seluruh belanja APBD harus tepat sasaran dan memiliki manfaat yang jelas, baik bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah.
Keenam, penggunaan dana Otsus diminta mendapat pengawalan ketat sejak tahap perencanaan. Bappeda memiliki peran penting dalam memastikan program yang dibiayai dana Otsus benar-benar sesuai peruntukan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan Orang Asli Papua (OAP).
Setiap perencanaan yang menggunakan dana Otsus juga harus disertai catatan evaluasi sebagai bagian dari pengawasan dan akuntabilitas anggaran.
Ketujuh, pencairan dana Otsus baru dapat diproses oleh Bagian Keuangan setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan melalui proses verifikasi, termasuk adanya catatan evaluasi tertulis dari Bappeda Kabupaten maupun Bappeda Provinsi Papua Barat.
Adolof mencontohkan pembayaran insentif dokter dan perawat harus didasarkan pada data riil jumlah tenaga medis yang bertugas. Dengan demikian, tidak terjadi penganggaran yang tidak sesuai kondisi di lapangan.
“Pembayaran insentif harus berdasarkan data riil jumlah personel, bukan hitungan sembarangan yang justru membuat tenaga medis enggan bertugas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan berharap APBD-P 2026 tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga mampu memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. (jp/fir)






















