Kasus Kematian YI Jadi Atensi, Polisi Periksa 12 Saksi, Tunggu Hasil Labfor dan Digital Forensik
Polisi pun memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh fakta dan bukti yang dibutuhkan dapat diperoleh secara lengkap.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memastikan penyelidikan kasus kematian Yanto Idorway masih terus berjalan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi untuk mengungkap secara terang fakta dan kronologi di balik kematian korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman S. Napitupulu, S.H., S.I.K., menyampaikan perkembangan tersebut saat menemui keluarga korban yang menggelar aksi damai di Mapolda Papua Barat, Rabu (19/8/2026).
Hesman mengatakan, sebelum aksi damai tersebut, telah dilakukan pertemuan antara Kapolda Papua Barat dengan keluarga dekat almarhum Yanto Idorway bersama kuasa hukum.
Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian memaparkan sejumlah langkah penyelidikan yang telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pra-rekonstruksi, visum dan autopsi.
“Dalam pertemuan itu sudah dipaparkan proses penyelidikan yang dilakukan dan sampai saat ini masih terus berlangsung,” kata Hesman di hadapan keluarga korban.
Menurutnya, penyidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Mabes Polri di Jakarta serta hasil digital forensik terhadap tiga telepon seluler (HP) yang berkaitan dengan korban maupun saksi.
“Untuk autopsi sendiri, Polres Pegunungan Arfak dan Polda Papua Barat masih menunggu hasil Labfor Polri Jakarta termasuk Digital Forensik terhadap tiga Ponsel milik saksi dan korban,” jelasnya.
Hesman menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dan profesional. Polisi, kata dia, tidak bisa serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa terlebih dahulu mengumpulkan fakta dan alat bukti yang cukup.
“Pertama, kita harus menemukan fakta dan data di lapangan melalui pemeriksaan saksi-saksi. Tidak ada kita langsung menentukan tersangka dan lain sebagainya. Kita harus mencari fakta dan data dulu di lapangan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pada tahap awal penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi. Seiring pendalaman penyelidikan, jumlah saksi yang diperiksa kemudian bertambah menjadi 12 orang.
“Awalnya penyidik sudah memeriksa tujuh saksi dan ini juga telah disampaikan dalam pertemuan bersama keluarga minggu lalu. Namun berdasarkan laporan terbaru saksi yang diperiksa kini bertambah menjadi 12 orang,” katanya.
Hesman menambahkan, penyidik Polres Pegunungan Arfak juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi guna mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa yang menyebabkan Yanto Idorway meninggal dunia.
Selain pemeriksaan saksi, kepolisian telah melakukan olah TKP dan pra-rekonstruksi di lokasi kejadian. Menurut Hesman, proses pra-rekonstruksi tersebut dilakukan secara terbuka dengan melibatkan keluarga korban dan kuasa hukum.
“Kita telah melakukan olah TKP. Olah TKP oleh Polres dan pra-rekonstruksi dengan mengundang pengacara dan keluarga korban ikut bersama-sama di lokasi, termasuk kedua saksi” ungkapnya.
Ia mengatakan, keterlibatan keluarga dan kuasa hukum dalam proses tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menunjukkan keterbukaan dalam menangani perkara.
“Kami membuka diri. Mereka melihat langsung pra-rekonstruksi, bahkan ada yang berbicara langsung dengan dua orang saksi yang ada di sana,” tuturnya.
Hesman menegaskan, keterbukaan tersebut bukan bentuk pembelaan terhadap institusi kepolisian, melainkan bagian dari komitmen untuk memastikan proses penyelidikan berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bukan kami membela diri, tetapi itu keterbukaan dan profesionalisme kami,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hesman juga menyampaikan bahwa Kapolda Papua Barat telah memberikan perhatian serius terhadap kasus kematian Yanto Idorway.
Ia memastikan Polda Papua Barat berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional sesuai tahapan hukum yang berlaku.
“Kapolda Papua Barat telah menegaskan bahwa kasus kematian Yanto Idorway menjadi atensi serius dan menjadi komitmen Polda Papua Barat bahwa kami profesional dalam penanganan ini,” kata Hesman.
Sementara itu, hasil pemeriksaan autopsi dan analisis laboratorium forensik masih menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Polisi juga menunggu hasil digital forensik terhadap tiga perangkat telepon seluler yang sedang diperiksa.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari bahan penyidik dalam mengonstruksikan rangkaian peristiwa secara utuh dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Untuk itu, ia berharap pihak keluarga bersabar menunggu hasil Autopsi dan Digital Forensik yang sementara berproses. Polda juga segera berkoordinasi dengan Polri untuk perkembangan proses pemeriksaan di Labfor.
Polisi pun memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh fakta dan bukti yang dibutuhkan dapat diperoleh secara lengkap.(jp/ask).






















