MANOKWARI,JAGATPAPUA.com—Pasca penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat tahun anggaran 2025, selanjutnya dalam waktu tiga hari Pemprov bersama DPRP Papua Barat melakukan konsultasi ke Kemendagri RI.
Hal itu disampaikan Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP kepada awak media, Selasa (17/12/2024) di Hotel Aston Manokwari.
“Sesuai mekanisme setelah APBD ditetapkan Pj Gubernur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Waktunya tiga hari saja pasca penetapan anggaran,”kata Wonggor
“Prinsipnya kita tunggu informasi dari TAPD dan jajaran untuk konsultasi APBD ke Pusat,”ujarnya
Ia berharap agar penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun 2025 tidak terlambat seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun DPR Papua Barat akan lebih mendorong penyerapan anggaran tahun 2025.
“Karena minimnya penyerapan APBD Pemprov papua barat ini juga selalu menjadi persoalan setiap tahun. Mengingat dampaknya juga sangat berpengaruh pada pagu anggaran tahun berikutnya. Sehingga hal ini menjadi perhatian kami DPRP Papua Barat,”cetusnya.(jp/ask)