HeadlinePapua BaratPemerintahanPolitikProvinsi Papua Barat

ABT Sebut Jacob Fonataba Jabat Plt Sekda

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat baru akan diproses ke kementrian dalam Negeri (Kemendagri) RI setelah Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Sekda diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.

Terkait hal itu, Pj Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere MTP kepada jagatpapua.com, Jumat (8/11/2024) sore, melalui telepon selulernya menjelaskan secara singkat mekanisme tentang bagaimana proses diterbitkannya SK Plt dan SK Pj Sekda.

“Mekanismenya karena saya diperpanjang sebagai Penjabat Gubernur maka pak sekda itu (Jacob Fonataba) bisa langsung di Plt kan. Jadi kemungkinan SK Plt nya sudah ada. Nanti coba ditanyakan ke BKD, karena mekanismenya lebih tepat dijelaskan oleh BKD,”kata Pj Gubernur

Kemudian, setelah diterbitkan SK Plt Sekda, baru diajukan lagi untuk penjabat (Pj) Sekda. Sesuai ketentuan, bisa satu dan bisa juga tiga nama.

“Ya nanti di proses lah. Dia Plt lagi karena prosesnya begitu dari Plt baru diajukan lagi ke Kemendagri untuk penjabat. Nanti cek di kepegawaian ya,”tutupnya.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta