Jabatan Dua Pejabat Mapolresta Manokwari Diserahterimakan, Simangunsong Harap Sinergitas

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Jabatan dua Pejabat di Polresta Manokwari resmi diserahterimakan. Jabatan Kasat Intelkam dan Kapolsek Prafi.
Upacara sertijab itu dipimpin langsung Kapolresta Manokwari Kombespol RB. Simangunsong, S.I.K., M.Si , pada Kamis (20/3/2025) di Mapolresta Manokwari.
Berdasarkan surat perintah Nomor: Sprin/158/HUK.6.6./2025 maka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian NegaraRepublik Indonesia, Keputusan Kapolda Papua Barat Nomor: KEP/84/III/2025 tanggal 5 Maret 2025 dan Surat Telegram Kapolda Papua Barat Nomor: ST/116/III/KEP./2025 tanggal 5 Maret 2025.
Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan Pamen, Pama, Bintara dan Tamtama di lingkungan Polda Papua Barat di perintahkan.
Kasat Intelkam Polresta Manokwari, Iptu Antonius Firman Paribang,SH menggantikan AKP La Turi S.H dan Kapolsek Prafi Ipda Steven Daniel Ginting S. Tr. K menggantikan Ipda Semuel Edward Rumbekwan.
Kapolresta Manokwari Kombespol RB. Simangunsong menyampaikan terimakasih kepada pejabat yang lama atas pengabdian dan dedikasi yang sudah berikan kepada Polresta Manokwari selama menjabat.
“Harapan saya untuk saudara, segera menyesuaikan diri di tempat yang baru dan saya sampaikan selamat jalan dan selamat bertugas di tempat yang baru,” harap Simangunsong
“Dan untuk pejabat yang baru saya ucapkan selamat atas jabatan dan tanggungjawab yang di emban, segera menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru dengan tempat, pelajari karakter masyarakat Manokwari,” ucapnya
“Anda bukan orang baru di Manokwari sehingga diharapkan dapat membawa perubahan yang positif demi kemajuan organisasi,” ujarnya
Kombespol RB. Simangunsong berharap agar pejabat yang baru Segera menjalankan tugas tupoksinya masing-masing dengan baik sesuai program kerja Polri.
“Saya Kapolresta Manokwari sangat mengharapkan kerjasama antara pejabat yang baru dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda yang ada di Manokwari,”harapnya lagi
Menurut Kombespol RB. Simangunsong pejabat yang baru harus selalu berkoordinasi dalam menyelesaikan semua persoalan yang timbul dan mengganggu Kamtibmas. Yang timbul secara spontanitas terutama akibat ketidakpuasan dari kelompok masyarakat terhadap instansi terkait.
“Intinya sebagai anggota polri harus siap dan waspada terhadap gangguan Kamtibmas yang terjadi di masyarakat. Sehingga pokok permasalahan yang muncul dapat di selesaikan tanpa harus menggunakan kekerasan, ” cetusnya.(jp/alb)