Kab ManokwariPapua BaratPemerintahanProvinsi Papua Barat

Satpol PP Diminta Lebih Maksimal Tegakkan Perda

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Asisten I Bidang Pemerintahan Papua Barat, Drs l. Musa Kamudi M.Si, meminta Satpol PP dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam menjalankan dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

“Satpol PP tugasnya menegakan aturan pemerintah, termasuk pembangunan perumahan masyarakat. Sehingga perumahan yang jaraknya dekat dengan badan jalan seharusnya menjadi perhatiannya,” ungkapnya, Senin (9/3/2020).

Dia mengatakan di kabupaten Manokwari, banyak rumah warga yang terkena dampak pembangunan jalan. Hal tersebut karena sejak awal tugas instansi terkait, termasuk Satpol PP tidak menegakan aturan.

“Seharusnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang didahulukan sehingga tata ruang juga teratur, tetapi yang terjadi adalah membangun dulu baru mengurus IMB,” sebutnya.

Dia mencontohkan, sejumlah rumah warga yang bangunanya dekat dengan badan jalan terlihat jelas di Kampung Masiepi, Arfai, Manokwari. Ini terlihat setelah adanya pengaspalan.

“Saya harap sesuai fungsi, Satpol harus berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga dapat sinergi dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.(nae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta