Terkait LKPJ Bupati, Komisi C DPRD Manokwari Tinjau Penangkaran Ketam Kenari di Pulau Mansinam

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Komisi C DPRD Manokwari meninjau penangkaran Ketam Kenari (Kepiting Kelapa) di Pantai Sraoseri, Pulau Mansinam di Distrik Manokwari Timur, Jumat (15/5/2020).
Peninjauan program tahun 2019 tersebut, untuk menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Manokwari tahun 2019.
Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Manokwari, Alberth Simatupang mengatakan, penangkaran Ketam Kenari tersebut untuk melestarikan habitatnya agar tidak punah, apalagi hasil survei, lokasi di Pulau Mansinam sangat cocok.
“Jika dibiarkan saja bisa saja ketam kenari dapat punah dan pengelolaannya penangkaran ini oleh kelompok yang merupakan warga Mansinam, dan diperkirakan setahun setelah penangkaran, kepiting ini sudah bisa dipasarkan,” ujarnya.
Dia mengatakan selama ini ada orang China yang membeli langsung di warga dengan harga yang cukup mahal, sehingga jika terkelola baik tentu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sementara anggota kelompok penangkaran Ketam Kenari, Fritz Rumbrawer mengatakan dalam proses penangkaran pihaknya hanya berbekal pengetahuan yang didapat secara turun temurun. Sehingga dia berharap agar kedepannya ada pelatihan atau pembekalan yang diberikan agar dapat menambah pengetahuan kelompoknya.
“Kedepan lokasi penangkaran ini bisa jadi obyek wisata karena dipantai sudah diproyeksikan menjadi tempat wisata,” ucapnya.
Dia juga meminta agar lokasi penangkaran dapat dipagari biar lebih aman, apalagi setiap hari tertentu, seperti 5 Februari ramai dikunjungi masyarakat.
Salah satu anggota Komisi C Orpa Tandiseno menilai program pemberdayaan masyarakat seperti ini harus ditingkatkan, karena dikelola langsung oleh penduduk setempat. Terlebih daerah itu memiliki potensi wisata yang menarik jika nantinya dikembangkan.
“Ini bisa meningkatkan perekonomian warga baik yang melakukan penangkaran maupun penduduk sekitar pantai. Tentu ini harus didukung pengembangannya lebih baik lagi kedepannya,” jelas politisi Hanura itu.
Program penangkaran ketam kenari itu bersumber dari APBD Manokwari tahun 2019 dengan nilai Rp150 juta.(tik)