MaybratProvinsi Papua BaratTak Berkategori

Temui MPR RI, DPR PB Bawa RPP, Usulan Pemekaran dan Kasus Maybrat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Tim Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRPB) akhirnya bertemu secara langsung dengan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo di Jakarta, pada Kamis, (9/9/2021).

Tiga agenda besar dibahas antara lain, pembahasan hasil RPP yang telah dibahas dari daerah, persoalan pemekaran DOB dan kondisi pengungsian warga di Kabupaten Maybrat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan tiga agenda besar yang dibahas bersama dengan Ketua MPR RI yakni, penyerahan Rancanagan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai bahan turunan peraturan pasca penetapan UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021.

Kedua, membahas terkait usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua Barat yang telah memenuhi ketentuan hukum termasuk di antaranya, Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Ketiga, membahas situasi terbaru dari warga Maybrat yang sampai saat ini mengungsi ke dalam hutan pasca insiden penyerangan Posramil Kisor beberapa waktu lalu.

“Selain serahkan RPP ke MPR, kita juga bahas pemekaran dan kondisi warga di Maybrat,” ujarnya kepada jagatpapua.com, melalui sambungan telephone, Jumat, (10/9/2021).

Orgenes menyatakan DPR Papua Barat terus melakukan pengawalan aspirasi daerah hingga ke pemerintah pusat di Jakarta. Hal ini penting mengingat keberlanjutan UU Otsus bagi Papua dan Papua Barat kembali depannya harus sesuai dengan usulan prioritas daerah dan memberikan ruang sebesar – besarnya bagi daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat.

“Kita minta agar seluruh proses pembahasan dan penetapan RPP oleh eksekutif dan DPR RI, harus melibatkan DPR Papua Barat,” ucapnya.

Ia menambahkan, MPR diminta memfasilitasi pertemuan antara DPR Papua Barat bersama dengan Ketua DPR RI dan Komisi II. Pertemuan bersama Ketua DPR RI dan Komisi II, kata Orgenes dimaksudkan untuk meyakinkan DPR RI dan Komisi II untuk mengakomodir seluruh usulan RPP yang diajukan oleh daerah.

“DPR Papua Barat meminta bantuan Ketua MPR RI agar memfasilitasi pertemuan dengan Ketua DPR RI dan Komisi II pada rapat 10 – 16 September,” bebernya.

Legislator asal tanah Arfak ini juga meminta agar pemerintah pusat turun memantau secara langsung perkembangan kasus di Maybrat. Kondisi hari ini sebut Wonggor, banyak warga mengungsi ke hutan karena takut pada pengejaran TNI/Polri.

“Dengan tegas kami minta agar pelaksanaan operasi pengejaran pelaku penyerangan Posramil Kisor tidak boleh melukai masyarakat sipil di Maybrat. Masyarakat sipil tidak boleh jadi korban,” pungkasnya.(jp/sos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta