Pertamina dan Tim Lintas Sektoral Sidak SPBU di Manokwari, Blokir 10 Barcode Kendaraan
Perkuat Pengawasan Distribusi BBM bersubsidi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan di wilayah Manokwari.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Inpeksi tersebut sebagai upaya memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan di wilayah Manokwari.
Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta Polres Manokwari. Sidak dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru dan SPBU 83.983.02 Sowi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan sidak merupakan langkah preventif untuk memastikan penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyaluran Solar dan Pertalite yang tidak sesuai aturan. Tim lintas sektoral melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK, serta QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Selain itu, kami juga memastikan pihak SPBU telah melaksanakan penyaluran sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujar Ispiani.
Dalam pemeriksaan di lapangan, tim menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, di antaranya kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi serta kendaraan yang menggunakan lebih dari satu nomor polisi untuk memperoleh BBM bersubsidi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina langsung memblokir 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Tindakan tegas juga akan diberikan kepada SPBU apabila terbukti terlibat dalam praktik yang melanggar ketentuan. Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat dan menghambat distribusi energi kepada pihak yang benar-benar berhak,” tegasnya.
Ispiani menambahkan, sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Papua Barat.
“Pengawasan lintas sektoral ini merupakan bentuk komitmen bersama agar BBM subsidi tepat sasaran. Kami mengapresiasi dukungan seluruh instansi yang tergabung dalam tim pengawasan di Manokwari sehingga upaya pengendalian dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya
Ke depan, kegiatan pengawasan terpadu akan terus dilakukan secara berkala. Selain itu, Pertamina juga mendorong diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM oleh Bupati maupun Gubernur sebagai dasar untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Timotius Wanggai, menegaskan pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi bersama Pertamina, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian guna menekan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami akan terus mempererat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite berjalan sesuai aturan. Seluruh temuan pelanggaran hari ini akan kami kawal proses penindakannya agar memberikan efek jera bagi para pelaku,” tutup Timotius.(jp/rls).
























