Rekrutmen Anggota MRPB Periode 2022-2027 Tunggu Pergub Penentuan Jumlah Kursi

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat Dr Edison Ompe, SPD.,M.Si.mengatakan, rekrutmen Anggota MRPB Periode 2022-2027 masih menunggu Pergub terkait penentuan jumlah kursi anggota.
Dan, Pergub tentang keterwakilan Pokja perempuan, adat dan agama setiap Kabupaten di Papua Barat.
“Untuk pelaksanaan rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua kami sudah sangat siap karena sudah ada Perdasi no 8 tahun 2022,”kata Edison Ompe
Perdasi tentang tata cara pemilihan anggota MRPB itu sudah mulai disosialisasikan pada Desember 2022 sebelum Papua Barat Daya belum disahkan.
Menurut Edison isi dalam perdasi tersebut berbicara terkait musyawarah, sehingga memberikan rekomendasi kepada siapa yang nantinya duduk mewakili adat dan perempuan dari Kabupaten, sedangkan untuk agama itu kewenangan ada di Provinsi.
“Untuk jadwal tahapannya jelas kita punya waktu efektif hanya tinggal 3 bulan, sehingga saat rapat koordinasi Kesbangpol nanti yang akan dilaksanakan Minggu pertama bulan Maret,”beber Edison
Untuk materinya jelas terkait dengan jadwal tahapan pemilihan anggota MRPB sehingga Pemerintah di kabupaten dapat mengikuti pelaksanaannya.
“Sehingga Minggu kedua pada bulan Maret itu kita sudah melakukan pengukuhan panitia Pemilihan dan panitia pengawas, jadi kalau tahapan ini sudah selesai maka mereka akan mulai bekerja, sehingga pada bulan Juni nanti sudah bisa dilakukan pelantikan anggota MRPB yang baru,”cetusnya.(jp/ask)