AdatPapua BaratPemerintahanProvinsi Papua Barat
Berkas Bakal Calon 33 Anggota DPR Jalur Otsus Diserahkan ke Pansel

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Berkas 33 bakal calon (balon) anggota DPR Papua Barat, dari jalur pengangkatan (Otsus) periode 2019-2024 diserahkan ke Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) diruang multi media lantai III kantor Gubernur Arfai, Kamis (23/1/2020).
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat Baesara Wael, mengatakan 33 bakal calon ini telah lolos proses penjaringan di Kabupaten/kota, yang dilaksanakan sejak tanggal 1 November 2019.
“Berkas ini selanjutnya diserahkan kepada Pansel untuk mengikuti tahapan seleksi ditingkat provinsi, dan Pansel terdiri dari unsur akademisi, pers, kejaksaan Tinggi, Pemprov dan masyarakat adat,” tukasnya.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat adat, Panja di kabupaten/kota, yang telah menghasilkan 33 bakal calon untuk mengikuti tahap seleksi ditingkat provinsi.
“Bagi 33 bakal calon ini diharapkan pada seleksi nanti dapat mengikuti semua tahapan proses dengan baik lancar,” tandas Gubernur.
Sebelumnya anggota DPR Papua Barat dari jalur Otsus, diangkat sejak tahun 2014. Pada periode pertama sebanyak 9 orang. Ini sesuai putusan mahkamah konstitusi Nomor 116/PUU-VII/2009 dengan masa tugas kurang lebih selama 3 bulan, kemudian jumlahnya bertambah jadi 11 orang, sesuai Perdasus No 16 tahun 2013.(me)
Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta