HeadlineHukum & KriminalKab Manokwari SelatanPapua Barat

Polres Mansel Amankan Satu Unit Kendaraan Roda Dua Tanpa Identitas

MANSEL, JAGATPAPUA.com – Kepolisian Resort Manokwari Selatan (Mansel), mengamankan sebuah motor Yamaha RX King Nopol PB 3264 MF, yang akan dibawa ke Kabupaten Teluk Bintuni. Ini dilakukan karena tak dilengkapi surat kendaraannya.

Hal ini dibenarkan Kapolres Mansel, AKBP Slamet Haryono Termawud, saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).

“Motor ini diangkut oleh taksi Bintuni, namun saat diperiksa di Posko Induk Covid-19, tidak ada surat-suratnya. Jadi diamankan sementara sambil menunggu pemiliknya,” jelas Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, saat dilakukan pemeriksaan, sang sopir mengaku hanya diminta untuk membawa, tanpa ada disertai kelengkapannya.

“Tindakan ini dilakukan, karena banyak laporan masyarakat yang kehilangan kendaraannya. Apalagi Mansel, merupakan jalur perbatasan menuju kabupaten Bintuni,” ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan, bilamana nantinya pemilik kendaraan tak dapat menunjukan identitas kendaraan, maka kendaraan itu akan tetap ditahan dan dikategorikan motor curian.(nae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta