Bawaslu Kembali Gelar Sidang Sengketa Bakal Paslon Independen

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Bawaslu Manokwari, kembali menggelar musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2020, di Kantor Bawaslu, Kamis (5/3/2020).
Musyawarah atau sidang sengketa ini perihal gugatan dari pasangan bakal calon independen Ronald Mambieuw – Rieneke Musa atau Romansa (pemohon), terhadap Komisi Pemilihan Umun (KPU) Manokwari (termohon).
Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon dan klarifikasi dari termohon (KPU Manokwari). Sidang tersebut dipimpin Komisioner Bawaslu Nurlaila Muhammad.
Pada sidang tersebut, pihak Bawaslu Manokwari sudah mendapatkan garis besar persoalan yang terjadi, yang selanjutnya akan dibawa pada sidang selanjutnya, Jumat (6/3/2020) besok, dengan agenda penyampaian kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon.
“Kita sudah mendengarkan fakta persidangannya dan cukup bagi Bawaslu untuk penyusunan amar putusan, termasuk bukti-bukti. Tinggal masing-masing pihak menyampaikan kesimpulannya. Ini juga bisa jadi pertimbangan,” kata Nurlaila, usai memimpin sidang musyawarah.
Dia mengaku pihaknya tetap melakukan mediasi bagi kedua pihak diluar sidang musyawarah, meski dalam mediasi terakhir belum ada titik temu.
“Kalau memang kedua pihak tidak ada kesepakatan, itu hak mereka, tidak mungkin Bawaslu paksakan,” ucapnya.(tik)