DPRD ManokwariKab ManokwariPapua BaratPendidikan & Kesehatan

Pansus DPRD Minta Gugus Tugas Selesaikan Tempat Karantina Terpusat

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Panitia Kusus (Pansus) Corona Virus Disease (Covid-19) DPRD Manokwari meminta Gugus Tugas Covid-19 Manokwari dapat segera menyelesaikan tempat karantina terpusat.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus Romer Tapilatu, saat bertemu dengan Gugus Tugas Covid-19 Manokwari di tempat karantina terpusat Amban.

“Tempat karantina terpusat ini harus segera disiapkan, yang seharusnya sudah disiapkan sejak merebaknya Covid-19. Kalau koordinasi sudah dilakukan maka sekarang sudah siap digunakan, termasuk fasilitas didalamnya seperti listrik, air dan jalan penghubung,” ujar Romer.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Gugus Tugas Covid-19 Manokwari, Dr. Adhe Ismawan secara teknis dalam karantina terpusat itu akan terbagi menjadi zona hijau, kuning dan merah. Ini penting agar tidak ada petugas kesehatan yang melakukan perawatan tertular Covid-19 dari pasien positif.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Manokwari, Jhoni Towansiba menyampaikan bangunan yang bersumber dari APBN tersebut belum secara resmi diserahkan ke pemda, sehingga masih banyak kelengkapan yang harus dipenuhi.

“Sebenarnya gedung ini masih belum layak pakai karena masih belum lengkap. Tetapi karena keperluan untuk karantina terpaksa digunakan. Didalam gedung ini terdapat 34 kamar yang bisa digunakan,” jelas Towansiba.

Dalam refocusing anggaran yang disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19 Manokwari, alokasi anggaran untuk penyiapan tempat karantina terpusat sebesar Rp6.7 Milyar. Dengan jumlah tersebut Pansus DPRD berharap agar tempat karantina pusat bisa disiapkan dengan sebaik-baiknya.(tik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta