Hukum & KriminalKab Manokwari SelatanKab Teluk BintuniPapua Barat

Oknum ASN Penjual Miras Diamankan di Ransiki

MANSEL, JAGATPAPUA.com – Kepolisian Resort Manokwari Selatan, berhasil mengamankan puluhan minuman keras (Miras) bermerk beserta satu orang penjual berinisial SM (34) oknum ASN Teluk Bintuni, Senin (27/1/2020).

Puluhan liter miras jenis Vodka Robinson dan Wiski Robinson ini disita dalam pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

“Miras ini disita oleh Anggota Reskrim Polres Mansel di Kampung Sabri Distrik Ransiki, sekitar pukul 13.35 WIT,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Senin malam.

Mathias menuturkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 23 ( dua puluh tiga ) botol Vodka Robinson dan 4 ( empat) Botol Wiski Robinson.

“Barang bukti beserta pemiliknya masih menjalani pemeriksaan di penyidik Reskrim Polres Mansel,” tandas Mathias.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta