HeadlineHukum & KriminalKejaksaan Tinggi PBPemprov PB

Biro Perekonomian Salah Satu Dari Tiga OPD Yang Diperiksa Kejati PB Atas Indikasi Korupsi APBD Tahun 2023

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Plt. Kepala Inspektorat Papua Barat, Dr. Erwin Saragih mengatakan, temuan BPK RI tahun anggaran 2023 di lima OPD Pemprov Papua Barat telah diselesaikan.

Yang menjadi fokus Inspektorat saat ini adalah menindaklanjuti temuan BPK RI tahun anggaran 2024.

Dia menyebut temuan di lima OPD Pemprov tahun 2023 yaitu Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat, Benset Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan Biro Perekonomian Setda Papua Barat.

“Yang tahun 2023 sudah selesai. Temuan BPK RI di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat, Benset, Dinas Pendidikan, Biro Perekonomian, dan PUPR Papua Barat. Dan yang sudah menindaklanjuti temuan tersebut adalah RSUP dan Benset, dua itu sudah selesai ya,”kata Saragih

Sementara Biro Perekonomian, PUPR dan Dinas Pendidikan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat karena tidak mampu mengembalikan kerugian negara.

“Jadi indikasi korupsi di Biro perekonomian, Dinas Pendidikan, dan PUPR sekarang tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Jadi informasi selanjutnya silahkan ditanyakan ke Kejaksaan Tinggi ya,”tegasnya

Hal ini berarti bahwa temuan BPK RI terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, sudah selesai. Saat ini yang menjadi fokus Pemprov Papua Barat adalah tindak lanjut temuan BPK tahun 2024.

“Semua sudah di APH, yang kita tindak lanjuti itu tahun 2024. Untuk tiga OPD itu silahkan ditanyakan ke Kejaksaan tinggi, ” ujarnya lagi.(jp/ctr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta