Kab ManokwariKab Manokwari SelatanProvinsi Papua Barat

Kanim Manokwari akan Gelar Pelayanan Penerbitan Pasport di Mansel

MANSEL,JAGATPAPUA.com– Kantor Imigrasi (Kanim) Manokwari bakal menggelar pelayanan penerbitan pasport di Mansel, 20 dan 21 Mei 2022 ini.

Hal tersebut diungkapkan Kakanim Manokwari Iman Teguh saat melaksanakan audiensi dengan Wakil Bupati Mansel Wempi Rengkung, Selasa (17/5/2022).

“Tanggal 20 dan 21 Mei ini kita laksanakan pembuatan pasport bagi masyarakat Mansel. Selain itu juga ada perpanjangan pasport,” tuturnya.

Dikatakan Iman, setiap warga yang hendak membuat pasport, hanya dibebani biaya buku sebesar Rp350 ribu, yang langsung dibayarkan ke Bank.

“Untuk dokumen yang perlu disiapkan warga yakni, KTP dan KK, serta bisa dipilih salah satu dokumen yang perlu disiapkan dari pilihannya seperti Akta Kelahiran, Ijazah atau buku nikah. Untuk tiga itu bisa dipilih salah satunya,” ujarnya.

Disinggung terkait target penerbitan pasport di Mansel, pihaknya tidak memiliki rincian target yang harus dicapai.

“Penerbitan kita laksanakan sebanyak-banyaknya. Nah untuk Mansel, kalau sudah diurus dokumennya, pasport selesai tiga hari, dan nanti kita dari Kantor Imigrasi Manokwari bawah langsung ke sini,” ucapnya.

Inovasi dari Kanim Manokwari ini kemudian disambut positif Pemda Mansel. Wabup Mansel Wempi Rengkung mengatakan, pelayanan penerbitan pasport seperti ini sangat dibutuhkan warga.

“Apalagi untuk warga yang butuh buat pasport untuk berangkat perjalanan rohani seperti ke Mekah dan Israel. Tentu kami Pemda Mansel sangat mengapresiasi langkah Kanim Manokwari,” tukasnya.(jp/dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta