Hukum & KriminalKab ManokwariPapua BaratPemerintahan

Jangkau Masyarakat Luar Kota, PN Manokwari dan Pemda Bakal Gelar Sidang Keliling Kependudukan

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Pengadilan Negeri (PN) Manokwari merencanakan kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk menghadirkan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan yang lebih dekat bagi masyarakat.

Ketua PN Manokwari menyampaikan bahwa program utama yang didorong dalam kerja sama ini adalah pelaksanaan sidang keliling, terutama untuk menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah Kabupaten Manokwari yang letaknya cukup jauh dari pusat kota. Langkah ini dinilai mendesak agar warga di daerah dapat memperoleh akses pelayanan hukum dengan lebih cepat dan mudah.

Selain sidang keliling di wilayah luar kota, kolaborasi ini juga menyasar integrasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Manokwari. Gerai layanan terpadu di MPP tersebut nantinya dapat dimanfaatkan warga untuk pengurusan permohonan dan pendaftaran dokumen yang bersifat administratif, seperti perbaikan penulisan data kependudukan maupun keterlambatan perkawinan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Effendi, menyambut baik rencana penguatan sinergi ini melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara PN dan Dukcapil. Menurutnya, langkah ini berkaca dari daerah lain seperti Kota Jayapura, Kota Sorong, dan Biak yang telah sukses menjalankan integrasi layanan serupa untuk mempermudah masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas dokumen kependudukan mereka.

Melalui sinergi ini, Pemda dan PN Manokwari berharap proses pelayanan publik dan administrasi hukum di wilayah Kabupaten Manokwari ke depannya dapat berjalan lebih cepat, transparan, serta semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat luas.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta