HeadlineMaybratPapua Barat

HUT Pemda Maybrat ke-10, 765 Botol Miras Dimusnakan

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com- Pemda Maybrat genap berusia 10 tahun, tanggal 3 Mei 2019. Dalam perayaan tersebut pemerintah setempat memusnakan 765 Minuman keras (miras), berbagai merek, hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di Distrik Ayamaru Barat.

Pemusnaan Miras yang dilaksanakan di lapangan Vaitmayaf tersebut, merupakan hasil tangkapan dari Januari hingga Februari 2019, diantaranya, Vodka 165 botol, Bir Bintang 100 kaleng dan Cap Tikus (CT) 100 botol.

Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, mengatakan pemusnaan Miras ini sebagai bentuk komitmen Pemda Maybrat, dalam memerangi peredaran Miras diwilayah tersebut.

“Kita sudah lakukan pemusnahan, dan ini sebagai tanda kita mulai perketat pengawasan yang dianggap marak di kabupaten ini,” ungkap Sagrim.

“Perda Nomor 7 tahun 2015 tentang Miras sudah ada, hanya bagaimana kita tegas dan tegakan dan melarang siapapun menjual atau mengkomsumsinya,” terang Sagrim.

Sagrim menambahkan, Miras merupakan salah satu faktor perusak generasi penerus bangsa, lebih khususnya kita orang Papua.

“Memang adanya Miras, bisa meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD), tetapi kita harus pikir keselamatan orang kita asli Papua. Karena itu lebih penting. Masa gara-gara PAD semua orang asli Papua ikut mati,”terang Sagrim.(es)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta