Gubernur Dominggus Serahkan SK kepada 1.299 CPNS dan PPPK Formasi 2021 Papua Barat
Gubernur mengingatkan seluruh ASN yang baru menerima SK agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta siap ditempatkan dimanapun sesuai kebutuhan organisasi.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Penantian panjang ribuan tenaga honorer akhirnya berakhir. Sebanyak 1.299 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada tujuh perwakilan penerima oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, dalam apel di Lapangan Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Selasa (7/7/2026).
Dalam arahannya, Gubernur Dominggus menjelaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan hasil dari proses panjang penyelesaian formasi ASN yang telah dialokasikan sejak tahun 2021.
Ia mengungkapkan, sebelum terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya, terdapat sekitar 8.100 tenaga honorer yang kemudian dibagi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah kabupaten/kota.
“Dari jumlah itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat memperoleh kuota sekitar 1.002 formasi, dan usulan tambahan 297. Proses penyelesaiannya cukup panjang hingga akhirnya dapat dituntaskan saat ini,” ujarnya.

Menurut Dominggus, pengangkatan 1.299 CPNS dan PPPK tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam memperkuat pelayanan publik, sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa penyerahan SK kepada para CPNS dan PPPK merupakan buah dari doa dan kesabaran para peserta yang telah menanti selama bertahun-tahun.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN yang baru menerima SK agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta siap ditempatkan dimanapun sesuai kebutuhan organisasi.
“Jangan datang lagi meminta ditempatkan di dinas tertentu. Kalau ditempatkan di Dinas Sosial, jangan protes, tetapi segera lapor diri dan bekerja. Begitu juga jika ditempatkan di dinas lainnya. Karena ini adalah hasil doa, maka laksanakan tugas dengan penuh rasa syukur dan pengabdian,” tegas Gubernur.
Ia berharap para CPNS dan PPPK yang baru diangkat dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Provinsi Papua Barat.(jp/ask)



















