Kuasa Hukum Desak Kapolres Pegaf Buka Terang Perkembangan Kasus Yanto Idorway, SP2HP Diminta Lengkap dan Terinci
Dua pekan lebih sejak sampel jaringan tubuh tersebut dikirim untuk pemeriksaan laboratorium, pihak keluarga mengaku belum memperoleh informasi secara resmi mengenai perkembangan maupun hasil pemeriksaan tersebut.
MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Misteri kematian presenter TVRI Papua Barat, almarhum Suriyanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway, hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarga korban. Salah satunya terkait hasil pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh korban yang telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Jakarta.
Dua pekan lebih sejak sampel jaringan tubuh tersebut dikirim untuk pemeriksaan laboratorium, pihak keluarga mengaku belum memperoleh informasi secara resmi mengenai perkembangan maupun hasil pemeriksaan tersebut.
Kondisi ini kemudian mendorong Tim Kuasa Hukum Keluarga Yanto Idorway meminta kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka dan tertulis mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban, Yan Christian Warinussy, mendesak Kapolres Pegunungan Arfak segera memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus secara tertulis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebagai Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga, saya mendesak Kapolres Pegunungan Arfak untuk segera memberikan informasi tentang perkembangan hasil penyelidikan secara tertulis sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku kepada klien kami,” kata Warinussy, Jumat (14/8/2026).
Menurut Warinussy, informasi tersebut semestinya dapat diberikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara lengkap dan terinci, sehingga keluarga korban mengetahui secara jelas sejauh mana proses hukum telah berjalan.
Ia menilai, pemberian informasi perkembangan perkara merupakan bagian penting dari pemenuhan hak keluarga korban, terlebih karena sejak awal peristiwa tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai penyebab dan rangkaian kejadian yang menyebabkan Yanto Idorway meninggal dunia.
“Ini merupakan hak klien kami sebagai keluarga korban,” tegasnya.
Kasus Yanto Idorway bermula ketika korban dilaporkan hilang setelah diduga mengalami kecelakaan di sekitar Sungai Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak.
Setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin, 27 Juli 2026, di sekitar aliran Sungai Memti, tidak jauh dari lokasi kejadian yang sebelumnya diduga sebagai tempat korban mengalami kecelakaan.
Pada hari yang sama, jenazah Yanto Idorway kemudian menjalani pemeriksaan visum di RSUD Manokwari oleh dokter Sinaga.
Selanjutnya, pada Kamis, 30 Juli 2026, dilakukan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat. Autopsi dilakukan oleh ahli forensik, dr. Jimmy Sembay, Sp.F.
Dalam proses autopsi tersebut, sejumlah sampel jaringan tubuh korban diambil untuk pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik Mabes Polri Jakarta.
Warinussy mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jaringan tubuh korban menjadi salah satu informasi penting yang kini ditunggu keluarga.
Sebab, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran ilmiah yang lebih jelas mengenai kondisi korban dan membantu penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Yanto Idorway.
Karena itu, menurutnya, keluarga membutuhkan informasi resmi mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut, termasuk apakah hasil laboratorium sudah diterima oleh penyidik atau masih dalam proses.
“Sehingga sangat diperlukan adanya SP2HP sebagai rujukan dalam menentukan langkah hukum yang dapat dilakukan selanjutnya,” ujar Warinussy.
Ia menegaskan, keluarga korban memiliki kepentingan langsung untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara secara transparan dan terukur.
Dengan adanya informasi resmi tersebut, keluarga maupun tim kuasa hukum dapat mengetahui langkah hukum selanjutnya berdasarkan perkembangan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menantikan informasi resmi dari penyidik mengenai perkembangan pemeriksaan sampel jaringan tubuh korban di Labfor Mabes Polri Jakarta serta perkembangan penanganan kasus kematian Yanto Idorway secara keseluruhan.(jp/ask).


