Gandeng Kejari Kawal Proyek Strategis, Bupati Manokwari Ingatkan ASN Jangan Tersandung Hukum
Seluruh pimpinan OPD pejabat teknis, serta ASN yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan agar tidak mengabaikan aspek administrasi, teknis dan hukum.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Pemerintah Kabupaten Manokwari terus memperkuat tata kelola pembangunan daerah, khususnya pekerjaan fisik bernilai besar, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan administrasi pemerintahan dan hukum yang berlaku.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Manokwari dalam kegiatan groundbreaking pembangunan Puskesmas Wosi, Kamis (20/8/2026), yang turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.
Bupati menegaskan, pengawalan terhadap proyek pembangunan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun persoalan hukum yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, selama dua tahun terakhir Pemkab Manokwari telah membangun sinergi dengan Kejari Manokwari, termasuk melalui pendampingan hukum dan pemberian pendapat hukum (legal opinion) terhadap berbagai kegiatan pemerintahan.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap kebijakan dan penggunaan keuangan negara dapat dilaksanakan secara hati-hati, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita ingin memastikan aparatur sipil negara kita, bahkan saya dengan Bapak Wakil Bupati, tidak boleh tersandung oleh masalah-masalah hukum,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, pendampingan Kejaksaan tidak dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan menjadi bagian dari upaya preventif agar setiap program pemerintah berjalan pada koridor yang benar.
Karena itu, Pemkab Manokwari menggandeng jajaran Kejari, termasuk unsur bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Pidana Khusus (Pidsus), untuk memberikan pengawalan sesuai kewenangan masing-masing.
Bupati juga mengingatkan bahwa setiap pembangunan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan administrasi pemerintahan maupun aspek hukum.
Khusus pembangunan fisik, seluruh pekerjaan konstruksi juga harus melalui kajian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal ini penting untuk memastikan bangunan yang dikerjakan memenuhi standar teknis, baik dari sisi kualitas maupun ketentuan konstruksi.
“Jangan sampai kita membangun, tetapi kemudian ada persoalan karena administrasinya tidak lengkap atau secara teknis tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Menurut Bupati, kehati-hatian tersebut semakin penting karena proses pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan negara saat ini semakin berkembang. Lembaga pemeriksa seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata dia, memiliki perangkat dan metode pemeriksaan yang semakin mampu mendeteksi berbagai kelemahan dalam pekerjaan konstruksi maupun pengelolaan anggaran.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat teknis, serta ASN yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan agar tidak mengabaikan aspek administrasi, teknis dan hukum.
Bupati menilai pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Kejaksaan, Inspektorat, dinas teknis, hingga media massa sebagai bagian dari ekosistem pengawasan pembangunan.
“Pembangunan ini membutuhkan kebersamaan. Semua unsur harus mengambil bagian sesuai dengan tugas dan kewenangannya agar apa yang kita kerjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap pola pengawalan dan sinergi tersebut dapat terus diperkuat sehingga berbagai proyek strategis di Kabupaten Manokwari dapat terlaksana secara tepat mutu, tepat administrasi, tepat hukum, dan tepat sasaran.(jp/alb).






















