DPRK Mansel Desak Pemda Serahkan LKPJ 2025 dan Dokumen KUA-PPAS 2027
RANSIKI,JAGATPAPUA.com— Ketua Komisi C DPR Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Semi Iryo, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Mansel agar segera menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK.
Desakan tersebut disampaikan agar pihak legislatif memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk melakukan monitoring dan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan program di lapangan.
“Kami berharap pemerintah daerah secepatnya menyerahkan LKPJ anggaran tahun 2025 kepada DPRD. Kami berkomitmen melakukan monitoring langsung ke lapangan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di mana pembahasan LKPJ terkesan terburu-buru dan hanya memakan waktu satu sampai dua hari,” ujar Semi kepada awak media, Senin (25/5/2026).
Ia menegaskan, Komisi C DPRK Mansel ingin memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar sesuai dengan perencanaan dan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pembahasan LKPJ tahun ini harus dilakukan secara lebih mendalam, terbuka, dan objektif. Karena itu, dirinya telah menginstruksikan seluruh anggota Komisi C agar tidak hanya terpaku pada laporan administrasi di atas kertas, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap realisasi pekerjaan di lapangan.
“Tahun ini saya sudah mengimbau seluruh anggota Komisi C agar pembahasan LKPJ 2025 dilakukan secara rigid dan transparan. Kita akan turun langsung melihat kinerja OPD terkait, apa saja yang sudah mereka kerjakan dan bagaimana realisasi program tersebut di lapangan,” tegasnya.
Semi juga menekankan bahwa DPRK tidak akan ragu mengambil langkah konstitusional apabila dalam proses monitoring ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan, program yang tidak berjalan optimal, maupun penggunaan anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Kalau nanti ditemukan kejanggalan atau pekerjaan yang tidak sesuai, tentu DPRD akan mengambil langkah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap Pemda Mansel tidak lagi mengulur waktu penyerahan dokumen LKPJ sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut dia, ketepatan waktu penyerahan dokumen sangat penting agar seluruh tahapan pembahasan anggaran daerah dapat berjalan selaras dengan jadwal nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Harapan saya, Pemda Mansel segera menyerahkan LKPJ dan tidak memakan waktu lama seperti tahun lalu. Tahun ini harus diserahkan sesuai jadwal nasional,” pungkasnya.
Selain menyoroti LKPJ APBD 2025, Semi Iryo juga mengingatkan pemerintah daerah terkait agenda penting lainnya, yakni penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2027.
Ia meminta agar dokumen KUA-PPAS tersebut dapat dipersiapkan dan diserahkan lebih awal sehingga pembahasan bersama DPRk dapat berlangsung tepat waktu, efektif, dan menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih matang bagi Kabupaten Manokwari Selatan.(jp/fir)














