DPR PBHeadlinePemprov PBPolitik

DPRP Papua Barat Perkuat Pengawasan Tindak Lanjut Temuan BPK atas LKPD 2025

Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Papua Barat yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, objektif, dan berintegritas.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 melalui pelaksanaan fungsi pengawasan.

Wakil Ketua I DPRP Papua Barat, Petrus Makbon menerima Dokumen LHP BPK RI atas LKPD Pemprov tahun 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Petrus Makbon, saat membuka Rapat Paripurna DPR Papua Barat dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Petrus mengatakan, penyampaian LHP BPK kepada DPR merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan negara maupun daerah yang baik.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Barat, Petrus menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Papua Barat yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, objektif, dan berintegritas.

Ia juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan.

Petrus menegaskan, DPR Papua Barat menghormati setiap opini yang diberikan BPK RI, baik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), maupun opini lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DPR Papua Barat akan menjalankan fungsi pengawasan melalui pembahasan dan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI, termasuk pembentukan panitia kerja apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai, setiap rekomendasi dan temuan BPK harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain pengelolaan keuangan daerah, Petrus juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap sejumlah isu strategis pembangunan di Papua Barat, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, percepatan penurunan angka kemiskinan dan stunting, penguatan ekonomi berbasis potensi daerah, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, ketahanan pangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian administrasi dan tata kelola keuangan, tetapi juga dari sejauh mana manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat hingga ke distrik, kampung, dan wilayah-wilayah terpencil di Papua Barat.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” pungkasnya.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta