DPR PBPemprov PBPolitikProvinsi Papua Barat

DPRP Papua Barat Targetkan Perdasi Pariwisata Rampung Tahun Ini

Keberadaan Perdasi Kepariwisataan diharapkan mampu menjadi instrumen yang mendorong pengelolaan potensi wisata Papua Barat secara lebih optimal.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menargetkan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Kepariwisataan dapat disahkan dan masuk dalam lembaran daerah pada tahun 2026.

Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan sektor pariwisata di Papua Barat secara terarah, berkelanjutan, dan profesional.

Ketua DPR Provinsi Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan Perdasi Kepariwisataan merupakan regulasi strategis yang sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan potensi wisata di Papua Barat.

“Perdasi ini sangat penting karena akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun pemerintah pusat, dalam mengembangkan sektor pariwisata secara terarah dan berkelanjutan,” ujar Wonggor.

Ia menjelaskan, proses penyusunan regulasi tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan di lingkungan legislatif, termasuk konsultasi dengan pemerintah pusat di Jakarta. Saat ini, seluruh substansi regulasi pada prinsipnya telah rampung.

“Secara prinsip pembahasannya sudah selesai dan telah dikonsultasikan ke pemerintah pusat. Saat ini kita tinggal menunggu proses penetapan serta penomoran lembaran daerah,” jelasnya.

Menurut Wonggor, keberadaan Perdasi Kepariwisataan diharapkan mampu menjadi instrumen yang mendorong pengelolaan potensi wisata Papua Barat secara lebih optimal. Dengan adanya payung hukum tersebut, pemerintah memiliki acuan yang jelas dalam menyusun kebijakan, menarik investasi, meningkatkan kualitas destinasi wisata, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat lokal.

Ia optimistis sektor pariwisata dapat berkembang menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di Papua Barat melalui pengelolaan potensi wisata yang berkelanjutan.(jp/alb). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta