DPR PBHeadlineKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaPapua BaratPemprov PBPolitikProvinsi Papua Barat

Rakornis Pembahasan Ranperda RIPPARPROV, DPRP Papua Barat Targetkan Pariwisata Jadi Motor Ekonomi Daerah  

Pemerintah menargetkan pada tahun 2045 kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB meningkat menjadi 3 persen, kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 100 ribu orang.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Papua Barat Tahun 2026–2045 sebagai landasan hukum pembangunan sektor pariwisata yang berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pembahasan Ranperda RIPPARPROV Papua Barat di Kobrey Ballroom Hotel Vitta Niu, Manokwari, Kamis (18/6/2026). 

Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun saat menyampaikan sambutaan pada pembukaan Rakornis Pembahasan Ranperda RIPPARPROV.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri langsung Ketua DPRP Orgenes Wonggor, SIP, Wakil Ketua I DPRP Petrus Makbon, Wakil Ketua II DPRP Syamsudin Seknun, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare, Ke

pala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ja’far Werfete, Forkopimda Provinsi dan DPRK perwakilan sejumlah Kabupaten di Papua Barat, Akademisi, Tokoh Adat dan sejumlah OPD terkait dilingkungan Pemprov PB. 

Dalam sambutannya, Syamsudin mengatakan Papua Barat memiliki kekayaan alam dan budaya yang menjadi modal besar dalam pengembangan sektor pariwisata. Mulai dari Danau Anggi Giji dan Anggi Gida di Pegunungan Arfak, Teluk Triton di Kaimana, situs prasejarah Kampung Maimai, ekosistem mangrove Teluk Bintuni, filosofi toleransi “Satu Tungku Tiga Batu” di Fakfak, hingga Pulau Mansinam sebagai tempat bersejarah masuknya Injil di Tanah Papua.

Namun demikian, menurutnya, potensi tersebut belum memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian daerah. Saat ini sektor pariwisata baru menyumbang sekitar 0,50 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Papua Barat, sementara jumlah wisatawan mancanegara yang menginap di hotel masih sekitar 1.260 orang per tahun.

Ketua Bappemperda DPRP Papua Barat, Amin Ngabarin.

“Karena itu, kehadiran Ranperda RIPPARPROV Papua Barat menjadi sangat mendesak sebagai arah pembangunan pariwisata yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan selama 20 tahun ke depan,” kata Syamsudin Seknun.

Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mewajibkan setiap provinsi menetapkan rencana induk pembangunan kepariwisataan melalui peraturan daerah.

Ranperda itu mengusung visi menjadikan Papua Barat sebagai destinasi ekowisata lanskap budaya Papua yang mendunia dan berkelanjutan. Visi tersebut diterjemahkan melalui lima misi pembangunan, meliputi pengembangan sumber daya manusia pariwisata, penguatan kelembagaan, pembangunan destinasi berbasis alam dan budaya, pengembangan industri pariwisata berstandar internasional, serta pemasaran berbasis teknologi informasi.

Secara spasial, dokumen tersebut menetapkan Manokwari sebagai simpul pariwisata primer dan Fakfak sebagai simpul pariwisata sekunder. Selain itu, terdapat empat Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP), yakni Geowisata Pegunungan Arfak, Manokwari, Manokwari Selatan, Ekowisata Bahari Teluk Wondama, Kaimana, Pariwisata Budaya Fakfak, serta Ekowisata Mangrove Teluk Bintuni.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papus Barat, Ja’far Werfete saat menghadiri Rakornis Pembahasan Ranperda RIPPARPROV Papua Barat.

Sebanyak 72 destinasi dan kampung wisata unggulan di tujuh kabupaten juga masuk dalam rencana pengembangan untuk mendorong pemerataan manfaat ekonomi hingga ke tingkat kampung.

Pemerintah menargetkan pada tahun 2045 kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB meningkat menjadi 3 persen, kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 100 ribu orang, serta perjalanan wisatawan nusantara ke Papua Barat menembus enam juta perjalanan per tahun.

Menurut Syamsudin, pembangunan pariwisata Papua Barat harus tetap berlandaskan empat prinsip utama, yakni berkelanjutan, berbasis masyarakat hukum adat dan masyarakat adat, beridentitas lokal namun berwawasan global, serta terintegrasi.

Sebagai lembaga legislatif, DPR Papua Barat, kata dia, akan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan Ranperda tersebut benar-benar berkualitas serta mampu melindungi kepentingan masyarakat adat.

“DPR Papua Barat juga akan memastikan setiap investasi pariwisata mengutamakan kemitraan dengan pelaku usaha lokal dan mengalokasikan minimal 10 persen keuntungan bersih untuk pemberdayaan masyarakat adat,” tegas Politisi NasDem ini.

Ia berharap Rakornis tersebut menjadi forum dialog yang menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari pemerintah, akademisi, pakar, dan seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya di DPR Papua Barat.

Syamsudin menambahkan, seluruh masukan yang dihimpun dalam Rakornis akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen RIPPARPROV sebagai arah pembangunan pariwisata Papua Barat menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat melalui pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan.(jp/alb). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta