MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPRD Manokwari periode 2019-2024, resmi menunjuk 5 orang staf ahli untuk membantu tugas-tugas kedewanan.
Para staf ahli ini dari berbagai latar belakang, seperti mantan anggota dewan, mantan ASN dan pengacara.
Sekretaris DPRD Manokwari Yohan Warijo, mengatakan penunjukan staf ahli tersebut tidak terlepas dari rekam jejak maupun pengalaman yang telah dimiliki.
“Seharusya staf ahli sudah ada sejak anggota dewan dilantik pada Agustus lalu, tapi karena satu dan lain hal sehingga baru mulai bertugas bulan ini,” ujar Warijo, Senin (27/1/2020) di kantor DPRD Manokwari.
5 orang staf ahli tersebut, yakni Amos. H. May Bidang Kedewanan, Frederik Musa Lalenoh Bidang Pemerintahan, Polius Lawang Bidang Keuangan, Metusalak Awom Bidang Hukum dan perundang-undangan, serta Abdul Rahman Mangati Bidang Sosial dan Budaya.
“Staf ahli tugasnya membantu anggota dewan dalam memberikan masukan, dan ini telah terakomodir sesuai DPA. Meski bisa lebih sesuai kebutuhan dan penunjukannya merupakan kewenangan sekretariat dewan,” tutupnya.(tik)