Pemprov PB

Dominggus Mandacan Usulkan Penguatan Fiskal dan Fleksibilitas Dana Otsus, Percepat Pembangunan OAP

JAKARTA,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan penguatan kapasitas fiskal daerah serta peningkatan fleksibilitas pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Usulan tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam paparan resmi pada Senin (13/4/2026) di Jakarta. Dalam pemaparannya, ia menitikberatkan pada optimalisasi dana transfer ke daerah (TKD) serta pengelolaan dana Otsus yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di Papua Barat.

Dominggus menegaskan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Kondisi ini berdampak langsung pada pemenuhan pelayanan dasar, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menjawab keterbatasan anggaran serta mempercepat pembangunan di Papua Barat,” ujarnya.

Dalam usulannya, Pemerintah Provinsi Papua Barat mengajukan peningkatan alokasi TKD dari sekitar Rp3,9 triliun menjadi Rp5,06 triliun atau bertambah sekitar Rp1,15 triliun. Tambahan tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta dukungan pembiayaan infrastruktur.

Foto bersama Para Gubernur se-Tanah Papua.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong agar Dana Bagi Hasil (DBH) migas dalam skema Otsus dapat dikelola secara lebih fleksibel. Salah satu opsi yang diusulkan adalah agar dana tersebut tidak sepenuhnya dikategorikan sebagai bagian dari TKD, atau tetap berada dalam skema tersebut namun dengan ruang pemanfaatan yang lebih luas dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

Pada aspek pemanfaatan dana Otsus, Dominggus mengusulkan sejumlah kebijakan strategis, antara lain pengakuan belanja hibah keagamaan sebagai bagian dari sektor pendidikan, dukungan pembinaan olahraga dalam kerangka pembangunan generasi muda, serta pembiayaan kegiatan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur melalui pendidikan dan pelatihan yang dapat dibiayai melalui dana Otsus, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Papua Barat meminta agar kebijakan pengelolaan dana Otsus turut mempertimbangkan kondisi geografis daerah, termasuk tingginya indeks kemahalan konstruksi serta tantangan pembangunan di wilayah terpencil.

“Dukungan kebijakan fiskal yang lebih adaptif akan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” kata Dominggus.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia, termasuk Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan beserta para direktur terkait, di antaranya Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan.

Selain itu hadir juga Direktur Sistem Perimbangan Keuangan, Direktur Dana Transfer Khusus, Direktur Dana Transfer Umum, serta Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Papua Barat didampingi sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa, Plt Kepala Bappeda Papua Barat Prof. Charlie Danny Heatubun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Reymond R. H. Yap, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Papua Barat.(jp/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta