HeadlinePemprov PBPendidikanProvinsi Papua Barat

Tiga Tahun Tertunda, Hak Guru SMA Taruna dan Keberbakatan Papua Barat Akhirnya Diproses Agustus

Dinas Pendidikan Pastikan seluruh usulan administrasi dapat diselesaikan sepanjang Juli, sehingga para guru sudah dapat menerima hak kenaikan gaji berkala pada Agustus 2026

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Setelah tertunda selama hampir tiga tahun, hak kepegawaian belasan guru di SMA Taruna Kasuari Nusantara dan SMA Keberbakatan Provinsi Papua Barat akhirnya mulai diproses.

Mulai Agustus 2026, para guru tersebut dipastikan dapat menerima kenaikan gaji berkala, disusul dengan pengusulan kenaikan pangkat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, mengatakan selama periode 2023 hingga 2025 para guru tidak dapat memperoleh kenaikan pangkat maupun kenaikan gaji berkala karena terkendala penyelesaian administrasi kepegawaian.

“Hak-hak guru SMA Taruna dan SMA Keberbakatan sejak tahun 2023 sampai 2025 tidak bisa diproses. Mereka tidak dapat naik pangkat, naik golongan, bahkan tunjangan atau gaji berkala juga tidak berjalan,” kata Barnabas di Manokwari. 

Menurutnya, kendala tersebut terjadi karena belum adanya koordinasi yang optimal antara Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menyelesaikan administrasi para guru.

Namun persoalan itu kini mulai teratasi setelah Kantor Regional XIV BKN Papua Barat bersama BKD Provinsi Papua Barat melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administrasi.

“Beberapa minggu lalu Kepala Kanreg XIV BKN Papua Barat bersama Kepala BKD datang ke Dinas Pendidikan. Kami duduk bersama, membahas persoalan ini, dan langsung menindaklanjutinya. Saat ini administrasi guru SMA Taruna sudah selesai,” jelasnya. 

Barnabas mengungkapkan, dari 10 guru SMA Keberbakatan, sebanyak delapan orang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi. Sementara dua guru lainnya masih menunggu penyelesaian dokumen mutasi dari Pemerintah Kabupaten Manokwari.

“Hari ini mereka juga sudah menyiapkan seluruh berkas. Mulai Senin akan didaftarkan untuk usulan kenaikan pangkat. Setelah itu, kami akan memproses kenaikan gaji berkala mereka,” katanya.

Ia menargetkan seluruh usulan administrasi dapat diselesaikan sepanjang Juli sehingga para guru sudah dapat menerima hak kenaikan gaji berkala pada Agustus 2026.

Secara keseluruhan terdapat sekitar 12 guru di SMA Taruna Kasuari Nusantara dan 10 guru di SMA Keberbakatan yang terdampak keterlambatan tersebut.

Barnabas menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Regional XIV BKN Papua Barat, Kepala BKD Provinsi Papua Barat, beserta seluruh jajaran yang telah membantu mempercepat penyelesaian administrasi kepegawaian para guru.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kanreg XIV BKN Papua Barat, Kepala BKD beserta seluruh tim yang telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Berkat dukungan tersebut, harapan para guru untuk memperoleh hak-hak kepegawaiannya akhirnya dapat diwujudkan,” pungkasnya.(jp/ask

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta